Geger, Bos Grosir dan Bos Gudang Jadi Tersangka Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu di Kota Bogor

Baru-baru ini kasus pemalsuan tanggal kedaluwarsa susu kemasan berhasil dibongkar Polresta Bogor Kota. Bos grosir dan bos gudang jadi tersangka

Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SUSU KADALUARSA - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus penjualan susu kemasan botol dan kaleng yang sudah kadaluarsa. Dua orang tersangka berinisial M (53) seorang pria dan F (27) seorang perempuan berhasil ditangkap. 

Puluhan dus susu kedaluwarsa berhasil disita dan menjadi barang bukti.

“Untuk barang bukti yg telah kita amankan dr kedua tempat tersebut yaitu 38 dus susu merk Indomilk kemasan botol, 66 buah dus susu merk Indomilk kemasan kotak, dan 300 buah dus susu merk Indomilk kemasan kotak,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Tersangka Pemalsu Tanggal kedaluwarsa Susu di Kota Bogor, 38 Dus Susu Disita Polisi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved