Transformasi Digital, Bank Masih Butuh Kantor Cabang 5 Tahun ke Depan, Ini Alasannya

Perbankan Indonesia dinilai masih akan tetap memerlukan keberadaan kantor fisik dalam beberapa tahun ke depan. 

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
freepik
ILUSTRASI BANK - Meski jumlah kantor cabang bank terus menyusut seiring percepatan digitalisasi, perbankan Indonesia dinilai masih akan tetap memerlukan keberadaan kantor fisik dalam beberapa tahun ke depan.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski jumlah kantor cabang bank terus menyusut seiring percepatan digitalisasi, perbankan Indonesia dinilai masih akan tetap memerlukan keberadaan kantor fisik dalam beberapa tahun ke depan. 

Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, menilai proses pengurangan kantor cabang tidak akan berlangsung secara drastis karena transformasi digital berjalan bertahap sesuai kesiapan masing-masing bank.

"Perbankan akan melakukan penyesuaian terkait kebutuhan kantor cabang secara gradual atau bertahap, sesuai kesiapan implementasi layanan digital pada masing-masing bank," kata Piter, kepada Tribunjabar.id, Senin (16/6/2025). 

Baca juga: Didukung Penuh bank bjb, Bahkan Voli 2 Sukses Digelar dan Hadirkan Layanan Perbankan Bagi Anak Muda

Menurutnya, digitalisasi memang mendorong efisiensi dan perubahan pola transaksi nasabah, namun belum sepenuhnya menggantikan peran layanan tatap muka.

Karena itu, ia memperkirakan dalam lima tahun ke depan, bank-bank non-digital tetap akan mempertahankan sejumlah kantor cabang.

"Memang jumlah kantor cabang akan terus berkurang, tetapi saya perkirakan bank-bank non-digital masih akan memiliki kantor-kantor cabang setidaknya dalam lima tahun ke depan," ujarnya. 

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank di seluruh Indonesia memang terus mengalami penurunan dalam setahun terakhir. 

Pada Maret 2024, total kantor bank tercatat sebanyak 24.243 unit.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Soal Perbankan di Era Digital: Gaet Gen Z dan Alpha dengan Strategi Cerdas

Setahun kemudian, pada Maret 2025, jumlah tersebut susut menjadi 23.734 unit. Artinya, dalam kurun satu tahun, jumlah kantor bank telah berkurang sebanyak 509 unit.

Penurunan jumlah kantor cabang ini sebagian besar disebabkan oleh konsolidasi jaringan kantor serta peningkatan pemanfaatan layanan digital, baik melalui internet banking, mobile banking, maupun penggunaan agen bank di berbagai wilayah.

Lebih lanjut, Piter menegaskan bahwa transformasi digital di sektor perbankan tidak bisa dilepaskan dari isu penguatan keamanan siber (cyber security). Semakin tingginya transaksi digital membuat bank harus memperkuat sistem pengamanannya.

"Iya, tentu. Penguatan cyber security itu melekat dengan transformasi digital," kata Piter. 

Pasalnya, tanpa penguatan keamanan siber yang memadai, risiko kebocoran data dan kejahatan siber justru bisa menjadi ancaman serius di tengah percepatan digitalisasi perbankan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved