Sosok Deden Robby Firman, Dirut BUMD di Bandung Barat Tipu Bos Ayam, Bupati Jeje Beri Tindakan Tegas

Inilah sosok Deden Robby Firman Dirut BUMD di Kabupaten Bandung Barat yang terjerat kasus penipuan rugikan bos ayam, kini dapat ganjaran dari Pemkab

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
SOSOK DIRUT BUMD: Deden Robby Firman, Dirut BUMD Kabupaten Bandung Barat, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Sabtu (14/6/2025). - Terungkap sosoknya, pihak Pemkab kini beri tindakan tegas 

Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersangka terhadap Deden itu setelah penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 1 lembar cek kosong dengan logo lengkap resmi bank, surat pengeluaran dari bank itu jadi barang bukti, setelah itu pengiriman barang serta akta perusahaan yang menunjukkan status tersangka pada BUMD tersebut.

Atas tindak penipuan yang merugikan Rp Rp659  juta itu, kini Deden dijerat dengan Pasal 375 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

"DRF dijerat dengan Pasal 375 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun," ujarnya.

Tindak Tegas Pemkab Bandung Barat

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Deden Robby Firman yang terjerat kasus penipuan.

Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, menyerahkan kasus penipuan tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Pemkab Bandung Barat tidak akan memberikan bantuan hukum sebagaimana amanat dalam PP 54 tahun 2017 tentang BUMD," kata Jeje, Minggu (15/6/2025).

Deden telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Pemkab akan segera melaksanakan RUPS luar biasa untuk mencari pengganti Deden sebagai Dirut PMgS.

"Kita akan mencari Dirut Sementara," ujarnya.

Kemudian, lanjut Jeje, pemkab akan melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur manajemen maupun terhadap seluruh kegiatan yang telah dijalankan maupun yang telah direncanakan PT PMgS.

"Selaku pemegang saham, Pemkab akan melakukan langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Jeje.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah/Rahmat Kurniawan)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved