Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Kemendikdasmen Bentuk Forum Libatkan Kemendagri Hingga KPK dan Polri

Kemendikdasmen menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB - Ilustrasi foto Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. Kemendikdasmen menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB 2025.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meneybut forum ini digelar sebagai respons atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di lapangan, seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi.

Kemendikdasmen mendorong forum ini sebagai wadah pengawasan kolaboratif nasional, untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Atip menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.

Baca juga: Farhan Ungkap Modus Dugaan Pungli Jual Beli Kursi SPMB di Bandung, Sebut Libatkan Ordal dan Penipuan

“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ucap Wamen Atip dalam keterangan resminya yang diterima Tirbunjabar.id, Sabtu (14/6/2025).

Wamen Atip juga menyatakan bahwa forum bersama ini merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.

“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Atip.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru sebelumnya yang menjadi catatan penting dalam sistem baru ini.

Beberapa temuan itu di antaranya adalah:

1.  Indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi

2. Pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah

3. Kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan

4. Keterbatasan kanal pengaduan dan respon yang lambat terhadap laporan masyarakat

Baca juga: INTIP Bocoran Pemain Indonesian All Stars Bakal Lawan Persib Bandung di Piala Presiden 2025

Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.

"Kami berharap forum ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil," kata Faisal.

Forum bersama ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Kemendikdasmen; inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan; unsur kementerian/lembaga lintas sektor yang meliputi perwakilan DPR RI Komisi X, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas. 

Temuan Jual Beli Kursi di Bandung

Sebelumnya, pelaksanaan SMPB tingkat SMP di Kota Bandung ternyata masih kental dengan dugaan pungutan liar (pungli) berupa jual beli kursi.

Hal ini pun sudah diendus oleh Pemerintaj Kota Bandung.

Pemkot Bandung terus melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pungli jual beli kursi ini.

Hal ini diketahui setelah Pemkot Bandung mendapat peringatan dari Saber Pungli Kota Bandung yang menunjukkan adanya indikasi pungli bermodus jual beli kursi di 4 SMP dengan penawaran Rp 5-8 juta per kursi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pun turun tangan melakukan penyelidikan.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Farhan mengaku memang ada indikasi keterlibatan orang dalam pada dugaan pungli jual beli kursi saat pelaksanaan SPMB tersebut.

"Pasti, enggak mungkin kalau gak ada orang dalam. Tapi ada kemungkinan gini, saya khawatirnya ada skenario yang berikutnya yaitu penipuan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).

Penipuan yang dimaksud Farhan yakni ada orang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai orang dalam atau ordal, baik dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menawarkan bisa memasukan ke sekolah tertentu.

Baca juga: Wilayah Udara Israel Terisolasi Setelah Bandara di Tel Aviv Ditutup, Maskapai Evakuasi Pesawat

"Jadi misalnya ada orang yang ngaku sebagai orang dalam, ketemu dengan orang tua siswa, nah orang tua siswanya memberi. Itu mah namanya bukan pungli tapi penipuan, beda lagi," kata Farhan.

Ia mengatakan, sejauh ini indikasi pungli jual beli kursi tersebut masih diselidiki di empat SMP Negeri dan berdasarkan hasil penyelidikan belum ada penambahan sekolah lain yang terindikasi.

"Ya, tidak ada penambahan kalau hasil penyelidikannya. Kalau sekolah yang lagi diselidiki kan ada empat sekolah SMP Negeri. Kemudian nilainya antara Rp 5 sampai 8 juta," ucapnya.

Farhan mengatakan, apa yang saat ini dilakukan pada dasarnya hanya sebagai bentuk pencegahan agar dugaan pungli jual beli kursi saat SPMB tersebut tidak benar-benar terjadi.

"Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya. Kalau saya lebih senangnya galak di depan saja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ujar Farhan. (*)

Sebagian artikel sudah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Farhan Ungkap Modus Dugaan Pungli Jual Beli Kursi SPMB di Bandung, Sebut Libatkan Ordal dan Penipuan 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved