7 Tahun Tertutup, Area Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya Dibuka untuk Umum

Setelah 7 tahun tertutup buat umum, Masjid Pendopo lama Bupati Tasikmalaya akhirnya dibuka untuk masyarakat melaksanakan salat Jumat dan fardu.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal status masjid dan sarana di pendopo lama akan dibuka untuk umum setelah 7 tahun tertutup bagi masyarakat Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Setelah 7 tahun tertutup buat umum, Masjid Pendopo lama Bupati Tasikmalaya akhirnya dibuka untuk masyarakat melaksanakan salat Jumat dan fardu.

Hal ini disampaikan saat Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melaksanakan salat Jumat bertempat di masjid Pendopo lama di Jalan R.A.A. Wiratanuningrat, Kecamatan Tawang, Jumat (13/6/2025).

"Memang sudah 7 tahun, kan, dari 2018 sampai tahun 2025 tidak ada kegiatan secara umum di masjid pendopo lama," ungkap Cecep ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, setelah melaksanakan salat Jumat.

Cecep menjelaskan, tidak hanya untuk salat Jumat tapi salat lima waktu pun dipersilakan digunakan oleh warga sekitar.

"Hari lain untuk salat fardu dipersilakan kepada Pol PP agar diberikan akses bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas tempat ibadah di pendopo lama," kata Cecep.

Baca juga: Kebarakan di Tasikmalaya, Dua Rumah Buruh Lepas di Mangunreja Rata dengan Tanah

Cecep beralasan penggunaan sarana ibadah salat Jumat di pendopo ini ingin mengikuti jejak kepala daerah terdahulu yang membuka fasilitas pemerintah digunakan untuk umum.

"Saya mengikuti bupati terdahulu, dan ingin pendopo ini bisa di akses oleh warga umum," tuturnya.

Masih kata Cecep bahwa hal yang baik bisa dilanjutkan supaya adanya berkesinambungan semua pihak, salah satunya penggunaan sarana dan fasilitas pendopo lama buat umum.

"Lapangan tenis juga kita fungsikan lagi buat sarana olahraga masyarakat. Karena, saya harus melanjutkan yang dilakukan oleh bupati terdahulu yang baik saya lanjutkan yang kurang baik kita perbaiki dan tidak ada batasan buat warga umum," ucap Cecep. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved