Disebut Terlibat Kasus Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan Sukabumi, Ini Klarifikasi Dewan PPP

Andri Hidayana pun membantah terlibat dalam kasus tersebut maupun mengintimidasi para nelayan

Kolase Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan Dok Andri Hidayana
NELAYAN LAPOR POLISI - Anggota DPRD Kab Sukabumi F-PPP, Andri Hidayana (kanan) membantah terlibat dalam kasus oknum Kades diduga menipu nelayan di Sukabumi, Andri disebut-sebut dalam kasus itu karena diduga bantuan perahu berasal dari pokirnya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Andri Hidayana, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan klarifikasi usai namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus laporan nelayan, yang melaporkan oknum Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam keterangan sebelumnya, nelayan melaporkan oknum Kades yang diduga menipu bantuan perahu menyebutkan bantuan itu berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Sama melaporkan berdua bersama pak Dihan nelayan juga. Bahkan masih ada lagi korban yang lainnya. Mintanya 33 juta perunit, katanya dari Pokir dewan, dewannya pak Andri, udah (pernah) ketemu sama pak Andrinya, dan dijanjikan sampai bulai Mei, tapi belum ada sampai sekarang," kata Nuryaman beberapa waktu lalu usai membuat laporan di Polres Sukabumi.

Baca juga: Sosok Ajat Kades Mandrajaya Sukabumi Diduga Tipu Nelayan, Tawari Bantuan Perahu tapi Bayar Rp62 Juta

Andri Hidayana pun membantah terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, heboh dirinya disebut-sebut diduga mengintimidasi dua nelayan yang melaporkan oknum Kades Mandrajaya.

"Pada dasarnya saya secara pribadi tidak pernah kenal dengan yang 2 nelayan tersebut, adapun ketika malam kemarin waktu takbiran datang ke rumah dan muncul pemberitaan dan pelaporan, sehingga kan di situ muncul nama saya, nah pada waktu itu dalam konteks kita ingin mediasi dan klarifikasi, si Kades dan 2 nelayan itu kan datang ke rumah," ujar Andri Hidayana kepada Tribun, Kamis (12/7/2025).

Andri Hidayana menjelaskan, saat Kades dan dua nelayan itu datang, kondisi di rumahnya tengah ramai orang karena esok hari akan dilaksanakan kurban.

"Pada dasarnya perjalanan pada waktu malam itu tidak ada intimidasi atau yang diramaikan, itu berjalan secara kekeluargaan, bahkan saya hanya menyimak di akhir ketika ada surat yang siap untul ditandatangani ya kita coba dicek bahasa dan lain-lainnya. Kan udah bisa disebutkan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Andri Hidayana.

Bahkan, Andri menyebutkan, bahwa saat itu ia memastikan tidak mengenal nelayan tersebut, pun sebaliknya. Mengenai nominal uang untuk bantuan perahu, Andri Hidayana juga membantah bahwa dirinya terlibat.

"Hari ini jujur saya pun ngobrol dengan nelayan pada waktu itu akang tidak kenal saya, saya pun tidak kenal akang. Terus kaitan dengan nilai apapun lain-lain tidak pernah ada kaitan dan urusan, itu kan urusannya murni antara akang dan kepala desa, pada dasarnya saya kan bisa cuci tangan. Akan tetapi yang rugi siapa ketika pelapor dan terlapor kan bukan orang jauh, masih tetangga dan keluarga," kata Andri Hidayana.

Andri Hidayana juga mengaku telah mengingatkan oknum Kepala Desa yang dilaporkan nelayan itu untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Melihat Aktivitas Pagi Nelayan di Pantai Timur Pangandaran, Langsung Jual Ikan Hasil Tangkapan

"Bahkan saya juga ngomong ke Kades, des jangan sampai ngariwehkeun (merepotkan) siapapun, kalau pun misalkan kades hari ini dimintai bantu untuk pembelian perahu ataupun apa karena belum misalkan tiba dan lain-lain, kembaliin saja uangnya, itu sudah terlontar lah ke Kades dan itu bukan bicara hari ini saja, sudah beberapa hari ke belakang juga saya sarankan ke Kades," ujar dia.

Andri menjelaskan, terkait penerimaan bantuan perahu dari dinas ada mekanisme atau jalur yang harus ditempuh, dan hal itu tidak bisa langsung diterima apabila belum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau bicara program tentu mekanismenya tidak seperti ini, kalau bicara program tentu ada tahapan, dimana tidak ada istilah pemberian bantuan secara pribadi ataupun personal, kalau program itu kan minimal harus ada kelompoknya, terus yang ada verifikasi dari dinas terkait layak dan tidak menerima bantuan, itu kan mungkin ranahnya tehnis ada di dinas, itu bisa silahkan dikonfirmasi juga dengan dinas ataupun dengan kelompok," urai Andri Hidayan.

Diselidiki Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved