Casmari Kuwu yang Nyawer di Kelab Malam Sudah Dipanggil, DPMD Cirebon: Tak Ada yang Dilanggar
Pantauan di lokasi, Kuwu Casmari hanya berada di Kantor DPMD selama kurang lebih 30 menit.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Kuwu Casmari hanya berada di Kantor DPMD selama kurang lebih 30 menit.
Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB dan keluar dari pintu belakang kantor menuju mobilnya yang telah menunggu di halaman.
Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Casmari enggan berkomentar.
“Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial,” ucapnya singkat, sembari terus nyetir mobilnya keluar dari Kantor DPMD.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 16 detik memperlihatkan seorang pria mengenakan baju oranye tengah menyawer uang di sebuah klub malam.
Video tersebut viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai Kuwu Karangsari, Casmari.
Menanggapi hal itu, DPMD Kabupaten Cirebon langsung berkoordinasi dengan Camat Weru dan menjadwalkan pemanggilan terhadap Casmari.
“Kami pertama dapat informasi dari pihak provinsi, kemudian kami tanyakan ke Pak Camat Weru. Katanya sudah ada pemanggilan juga di tingkat kecamatan,” jelas Dani.
Meski tidak melanggar aturan secara eksplisit, DPMD menilai tindakan Kuwu Casmari tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Terungkap! Kasus Penculikan Anak di Cirebon yang Viral Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
35 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya, KONI Kaupaten Cirebon Tuduh Dugaan Provokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.