Minggu, 10 Mei 2026

Beda dengan Kemendagri, Dedi Mulyadi Masih Belum Izinkan Rapat Dinas di Hotel, Minta Daerah Ikuti

Bahkan, Dedi Mulyadi juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten/Kota tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.

Tayang:
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
HOTEL DI BANDUNG - Situasi salah satu hotel di Kota Bandung beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum akan melakukan kegiatan di hotel meski sudah ada kelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, rapat-rapat dan pertemuan kedinasan harus tetap dilakukan di kantor. 

Bahkan, Dedi juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten/Kota tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/5/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Duit PKH Banyak Dipakai Bayar Utang Bank Emok: Uangnya Akan Selalu Habis

Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.

Dedi juga memastikan, dari hasil realokasi anggaran, akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal ketimbang rapat di hotel.

"Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih, infrastruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Pemda Boleh Rapat di Hotel, Angin Segar Bagi Sektor Pariwisata

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. 

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved