Minggu, 10 Mei 2026

Kebijakan Rapat di Hotel

BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Pemda Boleh Rapat di Hotel, Angin Segar Bagi Sektor Pariwisata

Kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kota Bandung, terutama hotel yang lesu.

Tayang:
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
RAPAT DI HOTEL - Situasi salah satu hotel di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kota Bandung, terutama hotel yang kini okupansinya lesu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kota Bandung, terutama hotel yang kini okupansinya lesu.

Seperti diketahui, awalnya pemerintah pusat melarang pemda mengadakan rapat di hotel karena menerapkan efisiensi anggaran, hingga akhirnya kebijakan ini berdampak buruk seperti banyak karyawan yang di PHK.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kota Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, mengatakan terkait rapat di hotel tersebut pihaknya akan mengikuti perintah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

"Kami menunggu apa dari pimpinan saja, karena kalau dari Mendagri sudah ada imbauan begitu ya. Iya (jadi angin segar), minimal bisa membantu teman-teman kita yang ada di industri pariwisata, khususnya perhotelan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Farhan Langsung Tancap Gas, Pemkot Bandung Rapat di Hotel Mulai Hari Ini, Ada Misi Penyelamatan

Pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut karena selama ini industri perhotelan di Kota Bandung lesu hingga banyak karyawan yang harus terkena PHK terutama hotel bintang tiga.

"Ada GM juga (di PHK), terus ada beberapa karyawan juga yang di rumahkan. Kalau terakhir yang saya tahu PHK itu ada 3 hotel ya, terus yang lainnya belum update lagi," kata Nuzrul.

Ia mengatakan, jika rapat di hotel sudah kembali digelar maka kondisi hotel juga akan membaik karena kegiatan seperti itu bisa membantu tingkat okupansi yang kini sudah mulai lesu.

"Dari tahun ke tahun sebelumnya banyak kementerian yang suka menyelenggarakan kegiatan rapat di hotel Kota Bandung. Itu industri pariwisata terdongkrak, nah setelah awal tahun kemarin ada Inpres nomor 1 tahun 2025 ini tidak ada kegiatan di hotel," ucapnya.

Atas hal tersebut, kata dia, untuk saat ini rapat di hotel itu tinggal dilaksanakan karena memang sudah ada arahan dari pemerintah pusat dan tujuannya demi membantu kondisi hotel yang sudah mulai terpuruk.

"Kalau sudah ada arahan dari pusat, biasanya daerah juga mengikuti," kata Nuzrul. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved