Lima Pembunuh WNA Kamerun di Bogor Ditangkap, Melarikan Diri Berpencar ke Berbagai Provinsi

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
UNGKAP KASUS - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR. Dia ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR. Dia ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap dari sejumlah daerah.

Kronologi kejadian, katanya, berawal dari ditemukannya mayat di semak-semak yang dipenuhi sampah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, 4 Mei 2025.

"Ternyata, mayat itu merupakan warga negara asing asal Kamerun, korban pembunuhan," ujar Hendra, Rabu (11/6/2025)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi.

Baca juga: ALUR Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis, Cucu Bunuh Nenek karena Sakit Hati, Bermula dari Pasang Lampu

“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” kata Rio.

Jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil diidentifikasi oleh keluarga.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

Rio menambahkan, berdasarkan laporan tim Reserse Mobil (Resmob) bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka di sejumlah daerah.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Polda Bali, disusul K di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur. Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, serta tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca juga: Barang Bukti 61 Perkara, Narkotika hingga Pembunuhan, Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Kelima tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap korban. Seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rio. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved