Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" Dapat BSU Rp600 Ribu atau Tidak? Ini Penjelasannya

Sejumlah pekerja yang mengecek status pencairan BSU sebesar Rp600.000 mendapatkan notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas
NOTIFIKASI BSU - ilustrasi tangkapan layar status BSU masih dalam proses verifikasi dan validasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah pekerja yang mengecek status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 mendapatkan notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi.

Sebagaimana diketahui bahwa BSU merupakan bantuan dari pemerintah bagi para pekerja dan guru honorer yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.

Syarat pekerja yang bisa mendapatkan BSU ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dengan gaji di bawah Rp4,5 juta atau UMK setempat.

Saat mengecek status pencairan di BPJS Ketenagakerjaan, sjeumlah pekerja mendapatkan notifikasi bertuliskan:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."

Lantas, apakah pekerja dengan status masih proses verifikasi dan validasi tersebut bisa mendapatkan BSU Rp600.000?

Tanda-tanda Menerima BSU

Adapun, jika Anda tercatat sebagai penerima BSU notifikasi yang muncul adalah:

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Bisa Lewat HP

“Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”

Jika Anda menerima pesan ini, berarti proses pengisian data dan informasi rekening telah berhasil. 

Data Anda akan masuk dalam tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan seluruh persyaratan yang tercantum dalam peraturan tersebut.

Dengan memahami kriteria serta prosedur pengecekan, Anda bisa memastikan status kelayakan sebagai penerima BSU 2025.

Sementara itu, proses verifikasi dan validasi data penerima BSU ini masih terus berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

Pemadanan data yang saat ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (9/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, jika calon penerima BSU mendapatkan notifikasi tersebut, maka peserta bisa melakukan pengecekan data secara berkala.

"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia. 

Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.

Adapun. penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.

Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.

Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan. 

Baca juga: Cek Rekening Hari Ini, BSU Pekerja dan Guru Honorer Rp600 Ribu Mulai Cair, Ada 2 Cara Cek Penerima

"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia. 

Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Sementara itu, apabila pekerja tidak masuk ke dalam data penerima BSU, maka notifikasi yang muncul adalah:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved