Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Bantu Korban Luka saat Demo May Day, Berprestasi

Inilah sosok Cho Yong Gi, mahasiswa UI yang jadi tersangka dituduh jadi perusuh saat aksi demo May Day 2025 lalu. Ternyata berprestasi

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Ferbyan Kevin dan Instagram taekwondo.ui
MAHASISWA DITANGKAP: Mahasiswa Filsafat UI, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka saat menjadi tim medis dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day 2025 di DPR pada awal Mei lalu. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang jadi tersangka dituduh jadi perusuh saat aksi demo May Day 2025 lalu.

Kini, Cho Yong Gi jadi sorotan karena kasus penangkapannya tersebut kontroversial.

Diketahui aksi demo mahasiswa terjadi saat memperingati May Day di DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2025 lalu. 

Saat kejadian, Cho Yong Gi sedang bertugas sebagai anggota tim medis

Namun, niat menolong rekannya yang terluka, ia justru dituding jadi perusuh.

Bahkan ia ditangkap saat berunjuk rasa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Argo Ericko Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Sesama Mahasiswa Kendarai BMW, Kisah Hidunya Mulia

Untuk memberikan penjelasan kepada publik Cho Yong Gi mengungkap kronologi penangkapan yang dialaminya.

Pasalnya ia merasa penangkapan terhadapnya dikriminalisasi.

Cho Yong Gi bercerita saat aksi tersebut, ia tergabung ke dalam tim medis dengan beberapa mahasiswa lainnya. 

Ketika hendak pulang, tepatnya di bawah fly over (jalan layang), Senayan, arah ke Spark, ia mendengar suara yang membutuhkan pertolongan. 

"Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan," katanya. 

Akan tetapi, saat hendak membantu peserta aksi yang terluka itu, Cho Yong Gi malah diteriaki oleh seseorang yang diduga polisi. 

Petugas itu lalu mendorongnya hingga terjatuh. 

Cho Yong Gi pun dituduh melempar sesuatu ke arah petugas. 

Ia ditangkap sejumlah polisi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved