Ridwan Kamil Absen Lagi, Terungkap Harapan Lisa Mariana Jika Bertemu, Ungkap Pengakuan ke Atalia
Ridwan Kamil kembali absen di persidangan, Lisa Mariana ungkap harapan jika bertemu langsung, singgung Atalia Praratya dan pengakuan soal konfliknya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Meski begitu, Ridwan Kamil memberikan dua syarat kepada Lisa.
Ridwan Kamil memberikan syarat agar Lisa Mariana minta maaf dan mencabut gugatan hak identitas anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Diketahui gugatan hak identitas anak tersebut saat ini berada di tahap mediasi.
Namun, dalam mediasi tertutup hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sedangkan Lisa hadir bersama kuasa hukumnya. Alhasil mediasi yang berlangsung Rabu (4/6/2025), berakhir deadlock.

Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, perdamaian bisa dilakukan di luar dari proses gugatan.
Namun proses gugatan tersebut hingga saat ini masih terus berjalan, sehingga harus tetap ditempuh.
"Jadi begini, dalam suatu pokok perkara, mediasi memang masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa saja melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," ujar Muslim, Rabu (4/6/2025).
Hanya saja, Ridwan Kamil dalam kasus tersebut sudah bertekad untuk menghadapi gugatan dari Lisa Mariana. Namun, kata Muslim, setelah dikaji pokok perkara gugatan perdata hak identitas anak ini seharusnya memiliki kepentingan hukum.
Kemudian yang kedua, kata Muslim, harus dibuktikan apakah benar ada hubungan hukum antara penggugat dan tergugat. Ketiga, yang paling penting adalah berdasarkan Pasal 18 65 KUH Perdata.
Lisa Mariana Gugat Rp 16,6 Miliar dan Minta Aset Rumah
Diketahui sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat mantan Gubernur Jabar senilai Rp 16,6 miliar.
Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.
Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti, serta meminta majelis hakim untuk menghukum Emil membayar Rp 10 juta per hari jika Emil tak bisa menjalankan isi putusannya.
Ketika dikonfirmasi di PN Bandung, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan, lantaran persidangan masih tahap mediasi tadi.
"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah/Hilman Kamludin/Muhamad Nandri Prilatama)
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Komentar Menohok Hotman Paris untuk Lisa Mariana yang Ingin Ridwan Kamil Mau Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Nasib Laporan Ridwan Kamil pada Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Hampir 6 Bulan Jadi Kontroversi, Lisa Mariana Percaya Diri Sesumbar 98 Persen Netizen Menyukainya |
![]() |
---|
Mengenal Metode Buccal Swab yang Digunakan dalam Tes DNA Ridwan Kamil, Apa Bedanya dengan Tes Darah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.