Ridwan Kamil Absen Lagi, Terungkap Harapan Lisa Mariana Jika Bertemu, Ungkap Pengakuan ke Atalia

Ridwan Kamil kembali absen di persidangan, Lisa Mariana ungkap harapan jika bertemu langsung, singgung Atalia Praratya dan pengakuan soal konfliknya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Youtube Tv One, Kompas.com/Antonius Aditya Mahendra
HARAPAN LISA MARIANA: Lisa Mariana (kiri) saat beberkan kronologi isu perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil (kanan) kepada awak media. - Lisa Mariana ungkap harapan jika bertemu langsung Ridwan Kamil, singgung Atalia Praratya dan pengakuan soal konfliknya 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini konflik isu perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih berlangsung.

Seperti diketahui, saat ini keduanya menjalani jalur hukum melalui persidangan.

Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui pada sidang gugatan perdana pada Senin (19/5/2025), Ridwan Kamil tak hadir.

Padahal kehadiran Ridwan Kamil di persidangan tersebut sangat diharapkan Lisa Mariana.

Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum Ridwan Kamil soal Gugatan Lisa Mariana Senilai Rp 16,6 Miliar dan Rumah Disita

Rupanya, Lisa Mariana punya harapan jika  bertemu langsung dengan Ridwan Kamil nantinya.

Meski dalam suasana konflik, Lisa Mariana mengaku ingin bertemu Ridwan Kamil secara langsung.

Ia bahkan mengaku tak malu ingin bertemu dan memeluk erat istri Ridwan Kami, Atalia Praratya.

Lantas, Lisa Mariana mengungkap pengakuan bahwa konflik isu perselingkuhannya itu dengan Ridwan Kamil.

Selebgram itu mengaku ingin menyelesaikan konflik tersebut dengan Ridwan Kamil secara damai.

Oleh karena itu, Lisa Mariana berharap pada sidang lanjutannya itu, Ridwan Kamil bisa hadir.

"Untuk tanggal 4 Juni, pasti berharapnya si beliau hadir, Bapak RK hadir, dengan bermartabat katanya kan. Jadi diharapkan hadir lah gitu," ungkap Lisa Mariana, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (4/6/2025).

Sayangnya, ternyata harapan Lisa Mariana itu tak terjadi pada sidang hari ini.

Pada sidang kedua kalinya pada hari ini, Rabu (4/6/2025), Ridwan Kamil kembali absen atau tak hadir.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu terlihat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Padahal dalam sidang kedua ini, Lisa Mariana sudah tampil segar dengan outfit hitam.

Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025).
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). (Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama)

Ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu pada sidang tersebut alhasil membuat Lisa Mariana kembali gagal bertemu langsung dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana pun berseloroh mengungkap harapannya jika bertemu Ridwan Kamil.


Ia mengaku ingin mencium tangan Ridwan Kamil jika akhirnya mereka bertemu di ruang sidang.

Lisa juga mengaku berniat bertanya langsung kabar Ridwan Kamil.

"Aku gregetan, mau silaturahmi, pengen cium tangan aja gitu. Kan lebih tua, harus sopan," ujar Lisa Mariana.

Selain bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga mengaku berharap bisa bertemu langsung dengan Atalia Praratya.

Jika bertemu, Lisa Mariana mengaku tak sungkan untuk meminta maaf dan berbicara dari hati ke hati.

"Kalau masalah Bu Love, itu nanti kita omongin heart to heart, woman to woman. Ya, minta maaf itu pasti," ujarnya.

Ia juga berencana untuk memeluk Atalia Praratya jika diperbolehkan.

Rupanya diam-diam Lisa Mariana menyimpan kekaguman kepada Atalia.

Ia memuji sekaligus menyinggung kekuatan hati Atalia menghadapi permasalahan yang menimpa rumah tangganya.

"Gila kuat banget ibu tuh, mantap jiwa," sambungnya.

Baca juga: Foto-foto Lisa Mariana di Sidang Mediasi, Tampil Serba Hitam dan Pakai Aksesori Tolak Bala

Ridwan Kamil Beri Syarat Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana

Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil membuka peluang damai dengan Lisa Mariana.

Meski begitu, Ridwan Kamil memberikan dua syarat kepada Lisa.

Ridwan Kamil memberikan syarat agar Lisa Mariana minta maaf dan mencabut gugatan hak identitas anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui gugatan hak identitas anak tersebut saat ini berada di tahap mediasi.

Namun, dalam mediasi tertutup hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sedangkan Lisa hadir bersama kuasa hukumnya. Alhasil mediasi yang berlangsung Rabu (4/6/2025), berakhir deadlock.

BERI KETERANGAN - Kuasa hukun Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).
BERI KETERANGAN - Kuasa hukun Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, perdamaian bisa dilakukan di luar dari proses gugatan.

Namun proses gugatan tersebut hingga saat ini masih terus berjalan, sehingga harus tetap ditempuh.

"Jadi begini, dalam suatu pokok perkara, mediasi memang masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa saja melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," ujar Muslim, Rabu (4/6/2025).

Hanya saja, Ridwan Kamil dalam kasus tersebut sudah bertekad untuk menghadapi gugatan dari Lisa Mariana. Namun, kata Muslim, setelah dikaji pokok perkara gugatan perdata hak identitas anak ini seharusnya memiliki kepentingan hukum.

Kemudian yang kedua, kata Muslim, harus dibuktikan apakah benar ada hubungan hukum antara penggugat dan tergugat. Ketiga, yang paling penting adalah berdasarkan Pasal 18 65 KUH Perdata.

Lisa Mariana Gugat Rp 16,6 Miliar dan Minta Aset Rumah

Diketahui sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat mantan Gubernur Jabar senilai Rp 16,6 miliar. 

Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.

Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti, serta meminta majelis hakim untuk menghukum Emil membayar Rp 10 juta per hari jika Emil tak bisa menjalankan isi putusannya.

Ketika dikonfirmasi di PN Bandung, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan, lantaran persidangan masih tahap mediasi tadi.

"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah/Hilman Kamludin/Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved