Viral Pasien Ditolak IGD RSUD Padang karena Kondisi Dinilai Tak Darurat, Meninggal Sehari Kemudian

Desi Erianti, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia setelah ditolak masuk IGD RSUD dr Rasidin Padang

TribunPadang.com/Rezi Azwar
PASIEN KIS MENINGGAL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025). Pasien KIS meninggal setelah ditolak masuk IGD RSUD dr Rasidin Padang. Buntut kejadian ini, tiga pejabat RS dinonaktifkan. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pasien ditolak oleh RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat. Akibatnya, pasien tersebut pun meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang.

Desi Erianti, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak masuk IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

Desi pun meninggal dunia di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025) siang, pukul 12.31 WIB.

Baca juga: FAKTA Baru eks Perawat RS Pertamina Cirebon Lecehkan Pasien Anak Disabilitas, Ternyata Kasus Kedua

Sebelumnya, Desi dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025) karena mengalami sesak napas.

Saat itu, Desi ditolak dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

"Dokter menyatakan bahwa ia (Desi) hanya sesak napas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke umum," kata sepupu korban, Suyudi, dikutip dari TribunPadang.com.

Akan tetapi, karena pihak keluarga tak punya biaya, Desi akhirnya dibawa pulang menggunakan ojek tengah malam itu juga.

Selain itu, kartu KIS yang dimiliki Desi tidak dapat digunakan karena kondisi pasien yang dinilai tidak darurat.

Keesokan harinya, napas Desi makin sesak hingga dilarikan ke RS Siti Rahmah.

Meski telah mendapat penanganan di RS Siti Rahmah, Desi akhirnya mengembukan napas terakhirnya pukul 12.31 WIB.

"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," jelasnya.

Suyudi pun menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin hingga berujung meninggalnya Desi.

"Orang yang membutuhkan perawatan Kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini kakak saya sudah pergi, apakah ini sudah tidak darurat?" tandasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved