Jembatan Apung Cijeruk Baleendah Dibongkar dan Disebut Ilegal, Bupati Bandung Siapkan Penggantinya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, jembatan apung itu merupakan fasilitas ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
JEMBATAN PATAH - Kondisi Jembatan Cijeruk yang menghubungkan Bojongsoang-Baleendah di Kabupaten Bandung, yang patah pada bagian tengahnya, Jumat (23/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jembatan apung Cijeruk yang merupakan penghubung antara Kecamatan Bojongsoang dan Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung resmi dibongkar. 

Keputusan tersebut diambil menyusul insiden putusnya jembatan apung Cijeruk yang nyaris menyeret para pengendara sepeda motor ke arus derasnya Sungai Citarum pada Jumat (23/5/2025) lalu.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, jembatan apung itu merupakan fasilitas ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan. Sehingga, jembatan tersebut terpaksa harus dibongkar.

"Jembatan apung Cijeruk itu ilegal dan tinggal dua (jembatan apung) lagi yang mau kami dibongkar," ujarnya kepada awak media pada Selasa (3/5/2025).

Sebagai solusi lain pasca pembongkaran itu, Dadang mengatakan, pihaknya berencana membangun jembatan layang atau jembatan gantung yang lebih aman serta permanen di lokasi tersebut

Di mana menurut keterangan Dadang, Pembangunan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun ini dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

“Saya prioritaskan, mulai bulan Juli kita akan bangun kembali jembatan layang dengan lebar 2,2 meter, seperti di Rancamanyar. Kami akan hadirkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Bandung," katanya.

Dadang mengungkapkan, langkah percepatan pembangunan tersebut diambil karena proses pengajuan ke pemerintah provinsi maupun ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai terlalu lama.

"Nunggu PU lama, takut setahun dua tahun tidak jelas. Menunggu provinsi juga tidak ada kejelasan. Saya melihat kebutuhan ini sangat mendesak," ucapnya.

Jembatan layang tersebut yang akan dibangun tersebut, diklaim Dadang akan memiliki struktur yang lebih kuat dan aman. Di mana target pembangunan ditetapkan selesai dalam waktu tiga bulan.

"Maka saya anggarkan di APBD Perubahan untuk pelaksanaan jembatan gantung ini. Insyallah, kita akan mulai di bulan Juli-Agustus sehingga tiga bulan selesai," ujarnya.

Meskipun begitu, Dadang mengungkapkan, pihaknya juga tetap akan mengajukan pembangunan jembatan permanen yang lebih besar, melalui mekanisme pendanaan dari Provinsi, Kabupaten, maupun pusat. 

"Karena Bu Wamen sudah menelepon saya untuk usulkan melalui Inpres Jalan Desa. Tetap kita akan usulkan, tapi untuk lokasinya dipindahkan agar tidak mengganggu dengan lokasi yang akan kita bangun jembatan apung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved