Berita Viral

Sosok WNI Tewas di Tengah Gurun Makkah Terobos Jalur Ilegal Demi Haji, Sempat Diperingatkan Rektor

Inilah sosok WNI yang tewas di tengah gurun di Makkah usai nekat menerobos gurun jalur ilegal demi ibadah haji, sempat diperingatkan rektor.

Editor: Hilda Rubiah
tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam
WNI TEWAS DI GURUN: Penampakan Kota Makkah dan rute pendakian dari atas Jabal Annur, Arab Saudi (arsip). Ilustrasi - Inilah sosok WNI yang tewas di tengah gurun di Makkah usai nekat menerobos gurun jalur ilegal demi ibadah haji, sempat diperingatkan rektor. 

“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S berhasil diselamatkan,” ungkapnya saat dikutip dari Antara pada Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Haji Ilegal Marak dengan Modus Baru, 300 WNI Kedapatan Berhaji Pakai Visa Kerja dan Ziarah

Perjuangan Masuk Makkah secara Ilegal

Sebelum kejadian, SM dan 10 WNI lainnya terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi.

Mereka diketahui mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji.

Setelah tertangkap, mereka dipulangkan ke Jeddah.

Namun, SM memilih untuk tidak menyerah. 

Bersama J dan S, ia kembali mencoba memasuki wilayah Makkah dengan memanfaatkan jasa taksi gelap.

Kali ini, jalur yang mereka pilih lebih berisiko, melalui gurun pasir.

Perjalanan yang sudah berat itu berubah menjadi lebih berbahaya ketika sopir taksi secara tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah gurun dan memaksa mereka turun karena takut tertangkap patroli keamanan.

Pencarian dengan Teknologi Drone

Patroli udara aparat Saudi, yang menggunakan teknologi drone, menemukan ketiganya di tengah hamparan gurun yang gersang.

Saat ditemukan, SM sudah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi parah dan suhu panas yang ekstrem. 

Sementara itu, J dan S segera dievakuasi ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.

“Setelah dirawat, J dan S kembali diusir ke Jeddah oleh otoritas Saudi,” tambah Yusron dalam keterangannya.

Jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani prosedur visum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved