Pelajar Berotak Kotor di Bandung yang Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan jadi Tersangka
Kamera tersebut tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan seorang remaja berinisial SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Motif SADP (18) alias AS menyimpan kamera tersembunyi di dalam toilet wanita di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) juga sudah diungkap.

Adapun motifnya untuk memuaskan hasrat seksualnya ketika melihat hasil perekaman dari kamera tersembunyi tersebut.
"Motif Tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Adapun kasus ini terungkap dari laporan seorang wanita yang menemukan ada kamera yang dipasang tersembunyi di dalam toilet wanita.
Saat itu, para siswa tengah merayakan acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.
Kamera tersebut tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi.
Karena curiga, para wanita ini mengecek handphone pelaku dan benar ada sejumlah video para korban.
"Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah KTP an S ADP, 1 unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, lima baterai untuk device kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana," tutur Hendra.
Atas hal tersebut, saat ini ASDP telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lebih lanjut, Hendra pun meminta agar orang tua dan guru bisa lebih ketat melakukan pengawasan serta memberikan edukasi digital khususnya terhadap anak-anak.
"Polda Jawa Barat sangat prihatin terhadap kasus ini dan berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak," ungkapnya.
Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, kata Hendra, demi keadilan bagi para korban serta pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Beras Dijual Murah Rp 11 Ribu Sekilo di Polda Jabar: 20 Ton SPHP Disiapkan Hingga 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Senior Siksa Prada Lucky hingga Tewas Ternyata Atlet Tinju, Juara Porprov Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mulai Besok Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah 5 Hari, Beras SPHP Hanya Rp11.000 per Kg |
![]() |
---|
Kapolda Jabar Pimpin Pengibaran Merah Putih di Gunung Ciremai, Tekankan Semangat Nasionalisme |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan dan Polisi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.