Ide Kreatif Produksi Cokelat Tak Biasa Antarkan Pria Lembang Bandung Barat ke Balik Jeruji Besi
Mochamad Dhandy Juniandy harus berurusan dengan polisi karena memproduksi cokelat yang dicampur dengan ganja.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Laporan kontributor Tribunjabar.id, Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Mochamad Dhandy Juniandy harus berurusan dengan polisi karena memproduksi cokelat yang dicampur dengan ganja.
Pria asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), itu diamankan polisi pada Kamis (22/5/2025).
"MDJ mempunyai ide memproduksi ganja yang diekstraksi, muncul minyak ataupun sejenis mentega, dan kemudian diekstraksi ke dalam campuran cokelat," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, di Polres Cimahi, Jumat (30/5/2025).
Niko mengungkapkan, tersangka telah memiliki dua cetakan cokelat ganja dengan ukuran yang berbeda. Dia menjual satu keping cokelat ganja dengan harga Rp 100 ribu.
MDJ telah mejalankan bisnis haram tersebut setahun. MDJ memproduksi cokelat ganja setelah melakukan eksperimen.
Baca juga: Petugas Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Sintetis, Mau Dikirim ke Warga Binaan
"Ide itu muncul karena yang bersangkutan merasa cokelat dengan campuran ganja itu belum ada di daerah Bandung," ujarnya.
MDJ menjual cokelat ganja melalui platform media sosial. Pesanan akan dikirim melalui jasa ekpedisi.
"Ini diedarkan untuk umum, karena melalui online, medsos," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 19 Pengedar Narkoba selama April-Mei, Edarkan Sabu dan Ganja pakai Sistem Tempel
Tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman paling maksimal bisa 20 tahun pidana penjara," ucap Niko. (*)
Langit-langit Rumah Roboh Timpa Dua Bocah 6 dan 2 Tahun di Cimahi, Begini Nasib Keduanya |
![]() |
---|
PLN ULP Cimahi Kota Sosialisasikan Aplikasi New PLN Mobile di Kelurahan Pasir Kaliki |
![]() |
---|
PLN UP3 Cimahi Gencarkan Program Sarling, Sosialisasikan Promo Energi Kemerdekaan |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
30 Tempat Nobar Persib Bandung Lawan PSIM Yogyakarta di Bandung Raya, Pekan Ketiga Super League |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.