Rabu, 13 Mei 2026

Alhamdulillah, Petani Tembakau di Sumedang Bakal Dapat Bantuan 150 Domba

Petani tembakau yang juga peternak mendapatkan bantuan berupa ratusan hewan ternak.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
kiki andriana/tribun jabar
PETANI TEMBAKAU - Mulyadi, petani tembakau di Dusun Karang Sambung, Desa Kadaka Jaya, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang saat ditemui Tribun Jabar.id. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petani tembakau yang juga peternak mendapatkan bantuan berupa ratusan hewan ternak. Bantuan sebanyak 150 domba itu disiapkan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang.

Dinas masih melakukan verifikasi dan sebentar lagi bantuan itu akan disalurkan. Bantuan berupa 150 ekor domba tersebut merupakan bagian dari program tahun berjalan.

Bantuan akan diberikan kepada kelompok-kelompok yang berada di bawah naungan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Kelompok-kelompok tersebut diusulkan langsung oleh APTI dan akan ditentukan kelayakannya berdasarkan verifikasi lapangan.

Saat ini tercatat ada 250 kelompok tani di bawah APTI Kabupaten Sumedang

Mursjid Abdollah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DISKANNAK Kabupaten Sumedang kepada TribunJabar.id mengatakan meski total kelompok yang tercatat mencapai 250-an, hingga saat ini baru 49 kelompok yang masuk dalam daftar penerima.

Sisanya, sekitar 200 kelompok lainnya masih berada dalam daftar tunggu dan akan diverifikasi secara bertahap.

“Sampai hari ini, itu baru 49 kelompok yang dapat. Masih ada daftar tunggu 200-an kelompok. Nah, ini bertahap. Usulan dari APTI kita verifikasi mana yang sudah layak untuk mendapatkan bantuan, kita CPCL ke lapangan begitu,” katanya, Jumat  (30/5/2025). 

Dia menjelaskan, anggaran untuk program bantuan ternak ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan nilai lebih dari Rp600 juta.

Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 150 ekor domba, yang akan disalurkan sesuai kemampuan anggaran dan hasil verifikasi teknis.

“Ya anggarannya Rp600 juta lebih lah, cuma enggak hafal saya berapanya. Untuk 150 domba,” ujar Mursjid.

Menurutnya, kriteria penerima bantuan didasarkan pada sejumlah syarat normatif.

Di antaranya, kelompok harus memiliki pengukuhan resmi minimal dua tahun, terdaftar secara administrasi di dinas, dan memiliki sarana pendukung seperti kandang. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim teknis dinas tanpa campur tangan unsur lain.

Mursjid berharap program ini tak hanya membantu kelompok peternak mengembangkan usaha, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Harapannya semoga berkembang. Jadi peternak di Sumedang semakin maju. Jadi ternak berkembang biak, bukan berkembang beak (habis),” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved