Pemuda Asal Garut Diringkus Polisi Saat Ambil Paket Sabu-sabu 45 Gram di Subang
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Dalam operasi yang berlangsung Rabu (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka berinisial AM (31), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, mengatakan, AM ditangkap saat mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah tiang listrik, tepat di depan TPU Curug Goong.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total bruto 46,02 gram, sebuah ponsel, serta identitas tersangka," kata Udiyanto, Kamis (29/5/2025) siang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Orang Subang Tak Butuh Persikas, Sebelumnya Ikut Rayakan Persib Bandung Juara
Udiyanto, juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial U yang masih buron.
"Rencananya sabu-sabu seberat 45 gram tersebut akan diedarkan di wilayah Garut menggunakan metode tempel," katanya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap asal usul barang bukti.
"Tersangka saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
Baca juga: Tukang Bakso di Subang Ditipu Orang Ngaku Tim Dedi Mulyadi, Bupati Langsung Menemui, Lakukan Hal Ini
Udiyanto menegaskan, Satnarkoba Polres Subang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Subang demi menyelamatkan generasi muda.
"Kami minta kerja samanya kepada masyarakat jika menemukan adanya peredaran narkoba di Subang. Dimohon segera melaporkan agar bisa segera ditindak dengan cepat," ucap dia.
| Wakaf Salman Gelar Lakukan Penanaman Pertama Kebun Kelengkeng Wakaf Produktif |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan Fidusia, Pastikan Notaris Subang Tertib Laporan |
|
|---|
| Kepergok Curi Motor Milik Pekerja Proyek, Pria di Subang Babak Belur Dihajar Massa |
|
|---|
| Kisah Entin, Penjual Kangkung dari Subang Naik Haji 2026, Sisihkan Uang Rp 10 Ribu Per Hari |
|
|---|
| KDM Dukung Pagelaran Seni Sunda di Batusari Subang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/AM-31-warga-Kecamatan-Tarogong-Kaler-Kabupaten-Garut-sedang-diperiksa.jpg)