Rabu, 6 Mei 2026

Pemuda Asal Garut Diringkus Polisi Saat Ambil Paket Sabu-sabu 45 Gram di Subang

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.

Tayang:
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Dok. Satnarkoba Polres Subang
DIPERIKSA - AM (31), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sedang diperiksa karena kepemilikan sabu-sabu, di Mapolres Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Dalam operasi yang berlangsung Rabu (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka berinisial AM (31), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, mengatakan, AM ditangkap saat mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah tiang listrik, tepat di depan TPU Curug Goong.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total bruto 46,02 gram, sebuah ponsel, serta identitas tersangka," kata Udiyanto, Kamis (29/5/2025) siang.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Orang Subang Tak Butuh Persikas, Sebelumnya Ikut Rayakan Persib Bandung Juara

Udiyanto, juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial U yang masih buron.

"Rencananya sabu-sabu seberat 45 gram tersebut akan diedarkan di wilayah Garut menggunakan metode tempel," katanya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap asal usul barang bukti.

"Tersangka saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam  dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Baca juga: Tukang Bakso di Subang Ditipu Orang Ngaku Tim Dedi Mulyadi, Bupati Langsung Menemui, Lakukan Hal Ini

Udiyanto menegaskan, Satnarkoba Polres Subang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Subang demi menyelamatkan generasi muda.

"Kami minta kerja samanya kepada masyarakat jika menemukan adanya peredaran narkoba di Subang. Dimohon segera melaporkan agar bisa segera ditindak dengan cepat," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved