Para Pelaku yang Diduga Menculik Guru SD di Cirebon, Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap peran empat pelaku yang diduga menculik seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap peran empat pelaku yang diduga menculik seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dan sempat membuat geger warga setelah informasi penculikan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa kasus penculikan bermotif persoalan pribadi antara pelaku utama dan korban.
“Pelaku utama berinisial WB (35) itu sebagai dalang yang punya masalah pribadi terhadap korban,” ujar AKP I Putu saat ditemui di ruangannya, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya yakni R, INM dan satu orang berinisial M yang masih buron, diajak oleh WB untuk ikut melakukan aksi penculikan dan penganiayaan.
“Perannya yang tiga orang ini hanya mengikuti dan kemudian pada saat terjadinya penganiayaan itu, ketiganya terlibat,” ucapnya.
Menurut keterangan korban dan saksi, aksi penculikan disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Guru SD di Cirebon Jadi Korban Penculikan 4 Pria, Disekap dan Dianiaya di Indramayu, Ini Motifnya
“Ya, jadi menurut keterangan korban dan saksi, memang ada pengancaman dengan senjata tajam pada saat korban diajak oleh pelaku. Yang bawa sajam itu pelaku utama,” jelas dia.
Setelah diculik dari sekolah tempat korban mengajar, korban dibawa ke wilayah Indramayu dan mengalami penyekapan serta kekerasan fisik.
“Beberapa pelaku melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban."
"Akhirnya, saat keempat pelaku dalam keadaan lengah, korban berhasil melarikan diri,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan dan kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polresta Cirebon.
Hasil penyelidikan membuahkan penangkapan tiga pelaku pada Senin (26/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mengenal Mesin Canggih BPBD Cirebon, Bisa Ubah Air Kotor hingga Air Laut Jadi Layak Konsumsi |
![]() |
---|
SK Menteri Jadi Objek Sengketa, Kemenkum Jabar Hadiri Sidang Perdata di PN Sumber Cirebon. |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
4 Tenaga Pendamping Desa di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Rugikan Negara Rp 2,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.