Senin, 25 Mei 2026

Makam Bertembok di Semua TPU di Bandung Bakal Dibongkar dan Diganti dengan Rumput

Proses rumputisasi ini tidak dibebankan kepada keluarga atau ahli waris, sehingga seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Tayang:
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
PERBAIKAN MAKAM - Petugas pemakaman saat memperbaiki TPU Nagrog Kota Bandung beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung bakal membongkar makam bertembok yang ada di setiap tempat pemakaman umum (TPU) dan langsung diganti dengan rumput.

Langkah tersebut dilakukan karena penembokan makam sudah tidak diperbolehkan alias dilarang. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan TPU agar lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan penembokan makam tidak hanya mengurangi kapasitas lahan, tetapi juga menghambat upaya penataan secara menyeluruh.

Baca juga: Wawalkot Bandung Erwin Ultimatum Pekerja TPU Imbas Adanya Pungli, Tak Segan Melakukan Proses Hukum

"Penembokan makam sudah tidak diperbolehkan, jadi untuk makam-makam yang sebelumnya sudah ditembok akan dibongkar, dan akan digantikan dengan sistem rumputisasi," ujar Bambang, Kamis (29/5/2025).

Ia mengatakan, proses rumputisasi ini tidak dibebankan kepada keluarga atau ahli waris, sehingga seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Proses ini mencakup pembelian tanah penutup, rumput, pemasangan nisan, pembongkaran batu nisan yang sudah di tembok, hingga pengangkutan sisa bongkaran ke tempat yang lebih aman," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi pemakaman sebagai ruang publik yang tertata dan terbuka serta sesuai dengan tata ruang kota.

Tak hanya itu, penataan ini juga, kata dia, merujuk pada prinsip keadilan antar warga dalam menggunakan lahan pemakaman yang terbatas di wilayah perkotaan.

Kemudian langkah itu juga merupakan implementasi dari peraturan daerah serta upaya nyata Pemkot dalam menciptakan kawasan pemakaman karena selain untuk efisiensi ruang, rumputisasi juga memberikan kesan yang lebih asri.

Baca juga: TPU Terpadu Cibiru Diresmikan, Farhan Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis dan Antipungli

"Kemudian nyaman bagi keluarga yang berziarah. Nanti, penataan ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh TPU di Kota Bandung," ucap Bambang.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved