Guru SD di Cirebon Jadi Korban Penculikan 4 Pria, Disekap dan Dianiaya di Indramayu, Ini Motifnya

Kasus dugaan penculian seorang guru sekolah dasar (SD) menggegerkan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kasus itu terjadi Kecamatan Susukan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa, saat memberikan keterangan berkaitan kasus penculikan guru SD di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/5/2025). 

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap adalah WB (35), R, dan INM.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hingga kini, tim kepolisian masih memburu M yang diduga ikut terlibat dalam penculikan tersebut.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik setelah rekaman dan informasi penculikan guru viral di media sosial. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved