Lisa Mariana Tak Bisa Jumpai Ridwan Kamil di Pengadilan, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisinya

Sidang hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sementara itu, Lisa Mariana tiba di pengadilan bersama tim kuasa hukumnya.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Kota Bandung pukul 10.30 WIB, Rabu (28/5/2025) didampingi kuasa hukumnya. Lisa Mariana datang mengenakan dress warna hitam dibalut blazer hijau muda yang didalamnya ada warna merah muda. 

“Jika diminta hadir oleh mediator, tentu kami akan menyesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan. Dalam aturan tersebut, baik penggugat maupun tergugat dapat diwakilkan oleh kuasa hukum,” paparnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penggugat atau tergugat dapat diwakilkan selama memenuhi ketentuan tertentu.

“Dalam Pasal 6 Ayat 3 dan 4, disebutkan bahwa prinsipal boleh diwakilkan kepada pengacara. Namun, jika ada alasan sah seperti sakit dengan bukti surat dokter, perjalanan luar negeri, atau tugas profesi yang tidak bisa ditinggalkan, maka hal itu menjadi pengecualian,” ungkap Muslim.

Di sisi lain, Lisa Mariana tetap hadir dalam sidang perdana tersebut dengan sikap percaya diri. Kehadirannya bersama tim kuasa hukum pada pukul 10.33 WIB menjadi sorotan, terlebih dengan penampilan formalnya yang tetap anggun. Mobil Alphard hitam yang mengantarkannya menambah kesan glamor di tengah kasus hukum yang dihadapinya.

Lisa terlihat langsung menuju ruang sidang tanpa banyak bicara, menunjukkan keseriusan menghadapi gugatan ini. Dengan kasus yang masih berjalan, perhatian publik tampaknya akan terus tertuju pada perkembangan berikutnya, terutama jika nantinya mediasi atau tahapan persidangan berikutnya memerlukan kehadiran langsung dari pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved