Daftar Kegiatan Siswa yang Diperbolehkan saat Jam Malam di Jabar, Dedi Mulyadi: Berlaku Juni 2025
Berikut ini daftar kegiatan-kegiatan siswa yang diperbolehkan saat jam malam di Jawa Barat.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," ujar Dedi Mulyadi di Depok, Selasa (27/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, siswa yang ketahuan keluyuran di atas pukul 21.00 WIB akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksinya adalah akan dipanggil oleh guru bimbingan konsuling (BK) di sekolahnya masing-masing.
Baca juga: Jam Malam Diberlakukan untuk Pelajar di Jawa Barat, Disdik Cirebon: Kita Lapor Dulu ke Wali Kota
"Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan," ujarnya.
Ia mengatakan, akan menggandeng stakeholder terkait untuk memantau penerapan aturan jam malam ini.
"Kan nanti kami sudah MOU dengan TNI, dengan Polri, dengan Satpol PP, RT/RW semua kita menjadi bagian," katanya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Gubernur Dedi Mulyadi Kena Tipu Pria yang Ngaku Jadi Korban Truk Tambang di Parungpanjang Bogor |
![]() |
---|
MQ Iswara Usul Perda Khusus Kawasan Strategis di Jabar, Apresiasi Ketegasan KDM Benahi Tata Ruang |
![]() |
---|
Cara Daftar Akun Aplikasi Nyari Gawe Pemprov Jabar, Lengkap Cari Info Loker hingga Melamar Kerja |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rasakan Manfaat Bale Pananggeuhan |
![]() |
---|
Aktivis Diteror Usai Suarakan Isu Truk Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Pasang Badan hingga Ultimatum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.