Polrestabes Bandung Kejar Perusak Fasilitas Stadion GBLA Lainnya Setelah Amankan Dua Orang

Polrestabes Bandung mengekspos kasus perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung. Ada dua oknum bobotoh yang diamankan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KONFERENSI PERS - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, saat konferensi pers terkait penangkapan dua oknum bobotoh yang melakukan perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengekspos kasus perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung. Ada dua oknum bobotoh yang diamankan.

Momen itu terjadi setelah Persib Bandung mengalahkan Persis Solo pada laga pamungkas Liga 1 2024-2025, Sabtu (24/5/2025). Bobotoh saat itu masuk ke dalam lapangan untuk merayakan Persib menjadi juara.

Tak cuma merayakan, perusakan terhadap beberapa fasilitas juga dilakukan. Di antaranya terhadap rumput dan gawang. 

Pihak Polrestabes Bandung mengamankan dua orang yang videonya viral. Mereka pun dirilis ke depan media di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, setelah ramai aksi vandalisme dan perusakan oleh oknum bobotoh, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari tahu siapa pengelola stadion tersebut.

Baca juga: 2 Terduga Perusak Fasilitas Stadion GBLA Setelah Laga Persib-Persis Diamankan Polisi

"Ternyata, stadion itu dikelola Dispora Kota Bandung dan kami langsung koordinasi dengan pihak Pemkot Bandung. Pemkot sudah layangkan aduan adanya perusakan atau vandalisme di sana," kata Budi, Selasa.

Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang oknum bobotoh itu.

Keduanya terekam di video, yakni MDB melakukan pemotongan jaring gawang, dan MRW melakukan pengambilan (mencongkel) rumput atau tanah di lapangan.

Baca juga: Nasib Oknum Bobotoh yang Pukul Dosen saat Konvoi Persib Juara Kini Terancam? Korban Lapor Polisi

"Keduanya diamankan, satu di daerah Rancasari dan satu di GBLA. Kami masih lakukan pendalaman dengan memeriksa keduanya, apakah yang bersangkutan memang melakukan perbuatan itu atau tidak," katanya.

Kapolrestabes juga menegaskan mencari para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme itu.

Adapun pasal yang diterapkan berdasarkan melihat video tersebut, yakni pasal 406 dan 170. Namun, tetap akan dilakukan pendalaman.

"Ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan ialah pemkot," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved