Jumat, 24 April 2026

Pemkab Cianjur Bakal Kerahkan Satpol PP dalam Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal membentuk tim dari Satpol PP dalam penerapan jam malam bagi peserta didik diwilayahnya.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
BUPATI CIANJUR - Bupati Cianjur Mohammad Wahyi Ferdian dan Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe di Gedung Creative Cianjur, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal membentuk tim dari Satpol PP dalam penerapan jam malam bagi peserta didik diwilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada wartawan setelah peresmian Mall Pelayanan dan Gedung Creative Cianjur di Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur, Selasa (27/5/2025).

"Setuju sekali. Nanti kita bakal membuat surat edaran terkait dengan penerapan jam malam bagi peseta didik. Sekarang juga sudah mulai bisa dilihat Polres Cianjur mulai melakukan razia terhadap pelajar," kata Wahyu.

Selain itu lanjut dia, pihaknya akan segera membentuk tim dari Satpol PP dalam menerapkan jam malam bagi para pelajar atau peserta didik diwilayahnya.

"Pelajar itu seharusnya di rumah, tugasnya adalah belajar. Kalau sudah jam 08.00 malam itu sudah waktunya istirahat, untuk mempersiapkan besoknya, malam juga kurang baik bagi kesehatan," kata dia.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya juga bakal mengkaji terhadap pelajar yang terjaring dalam penerapan jam malam bagi para peserta didik untuk dimasukan ke barak.

"Bisa saja, mungkin nanti akan kita akan verifikasi terlebih dulu," singkatnya.

Sekadar untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam surat edaran tersebut, menyebutkan penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved