Ketua Ormas di Bekasi Dibekuk Polisi, Raup Rp 48 Juta per Bulan Pungli Pedagang Pasar, Ini Kedoknya
Sekelompok orang mengaku ormas di Bekasi dibekuk polisi karena kasus pungutan liar (pungli) ke pedagang pasar.
TRIBUNJABAR.ID - Sekelompok orang mengaku ormas di Bekasi dibekuk polisi karena kasus pungutan liar (pungli) di Pasar.
Dalam penangkapan tersebut, satu di antara pelaku termasuk ketua ormas-nya yang diamankan Polda Metro Jaya di Bekasi.
Adapun para pelaku ini diketahui berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR.
Mereka ditangkap atas dugaan pungli dan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Baca juga: Ormas GRIB Jaya Diduga Minta Rp5 Miliar ke BMKG karena Lahan Negara Mau Dibangun, Ngaku Ahli Waris
Mereka diduga rutin melakukan pungutan liar kepada para pedagang disertai intimidasi bahkan kekerasan.
Diketahui lima orang sekelompok tersebut berkedok preman mengaku berasal dari ormas yang bernama Trinusa.
Penangkapan ini dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Senin (26/5/2025).
“Melakukan penangkapan terhadap 5 orang dari anggota ormas tersebut,” kata Kombes Wira dikutip dari Tribunnews.com.
Pasar SGC sendiri dikenal sebagai pasar malam yang aktif beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Berdasarkan temuan, Polisi mengatakan praktik pemerasan itu telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.
“Sekitar 150 pedagang berjualan setiap malam. Para pedagang mengaku merasa tertekan dan takut dengan keberadaan ormas tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil kutipan yang dilakukan selama lima tahun, ormas Trinusa disebut telah mengantongi uang mencapai Rp5,8 miliar dari para pedagang SGC.
Jumlah tersebut pun dibagi-bagi dengan porsi berbeda, sesuai dengan jabatan di organisasi.
Untuk Ketua Ormas bisa meraup Rp 36 - 48 Juta per bulan, sedangkan anak buahnya masing-masing bisa meraup Rp 1,5 - 6 Juta per bulan.
“Dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,6 juta. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu per hari,” jelas Wira.
Baca juga: Pria Berbaju Ormas di Sukabumi yang Palak Parkir Rp 25 Ribu Cuma Dikenai Wajib Lapor ke Polisi
Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.
“Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada Ketua Umum dan anggota lainnya.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemerasan berjamaah ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu
Kanwil Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Grand Metropolitan Mall Bekasi |
![]() |
---|
Istri Bertemu Rekan Kerja, Suami di Bekasi Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya hingga Tewas |
![]() |
---|
Puluhan Murid SMP di Bekasi Terpaksa Belajar di Lantai, Gedung Sekolah Tiga Tahun Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Fakta-fakta Sekelompok Anggota Ormas Keroyok Pria di Kramat Jati, Masalah Sepele, Korban Diancam |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Dituduh Pungli hingga Korupsi karena Gerakan Seribu Rupiah, Begini Respons Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.