Berita Viral
Ormas GRIB Jaya Diduga Minta Rp5 Miliar ke BMKG karena Lahan Negara Mau Dibangun, Ngaku Ahli Waris
Ormas GRIB Jaya diduga meminta Rp5 miliar karena lahan negara seluas 12 hektar di Tangsel yang mereka tempati akan dibangun Gedung Arsip BMKG.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga meminta uang Rp5 miliar karena lahan negara yang mereka tempati akan dibangun Gedung Arsip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kabar ormas GRIB Jaya meminta jatah Rp5 miliar kepada BMKG itu menjadi perbincangan viral di media sosial seperti X dan Instagram.
Dalam kabar yang beredar, ormas GRIB Jaya menolak ditertibkan. Bahkan, memaksa pekerja konstruksi menghentikan aktivitas, menarik alat berat, hingga menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris".
Adapun, lahan yang dimaksud memiliki luas 127.780 meter persegi atau 12 hektar di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Diintimidasi Sejak 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan menjelaskan proses pembangunan Gedung Arsip tersebut telah berlangsung sejak November 2023.
Pembangunan Gedung Arsip ini bersifat kontrak multiyears dengan durasi 150 hari kalender.
Baca juga: Viral Tukang Bakso Bejat di Pantura Subang Lecehkan Gadis Remaja, Modus Janjikan Bakso Gratis
Kendati demikian, proses pembangunan mendapatkan gangguan dari oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Selain menghentikan paksa aktivitas konstruksi, ormas itu juga dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lokasi.
Sebagian lahan bahkan diduga disewakan kepada pihak ketiga hingga telah didirikan bangunan permanen di atasnya.
Taufan menekankan pentingnya pembangunan gedung arsip sebagai bagian dari layanan publik dan sistem informasi kelembagaan BMKG.
Arsip berisi catatan resmi kebijakan dan keputusan yang dibutuhkan untuk audit, investigasi, dan keterbukaan informasi publik.
"Fasilitas ini mendukung akuntabilitas dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah," kata dia, Kamis (22/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lahan Sah Milik Negara
Viral, Konten 10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat Banjir Kritik, Dokter Ungkap Sudah Jatuh Korban |
![]() |
---|
Sosok Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun Pakai Cek Rp3 M Dituduh Kabur, Rekam Jejak Disorot |
![]() |
---|
Nasib Gadis 24 Tahun Dinikahi Tarman Kakek 74 Tahun Mahar Rp3 M Diduga Ditipu, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri saat Bareng Wanita Lain, Kini Dikembalikan Om Zein |
![]() |
---|
Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.