Jurus Jitu Kapolres Indramayu Berantas Peredaran Narkoba, Masyarakat Bisa Langsung Lapor

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengajak warga untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika.

Istimewa
BERANTAS NARKOBA - Ilustrasi obat terlarang. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengajak warga untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan, khususnya di Indramayu.

Untuk itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengajak warga untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika.

Perang terhadap narkoba ini harus dilakukan hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Indramayu.

Ari Setyawan Wibowo meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke polisi jika mengetahui adanya informasi soal peredaran narkoba

Masyarakat bisa melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

Baca juga: Repons Beckham Dipanggil ke Timnas Senior, Bahagia Hingga Batalkan Nonton MU ke Malaysia

“Kasus narkoba ini tidak akan bisa terselesaikan hingga ke akar-akarnya tanpa ada kerjasama dari semua pihak,” ujar Ary Setyawan Wibowo, Selasa (27/5/2025).

Informasi dari warga sangat diperlukan oleh polisi mengingat beberapa pengungkapan kasus tidak jarang berawal dari informasi masyarakat.

Setiap informasi yang masuk  akan ditindaklanjuti oleh polisi untuk kemudian dilakukan pengungkapan.

Terbaru, Polres Indramayu berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dan menjerat 24 tersangka dalam waktu satu bulan selama Mei 2025.

“Kami minta kerjasamanya untuk sama-sama kita perangi narkotika karena narkotika ini merusak generasi bangsa,” kata Ary.

Ari mencontohkan, dari beberapa kejadian seperti tawuran, di antaranya ada yang terindikasi positif narkoba dan alkohol.

Peredaran narkoba menyasar semua kalangan tidak terkecuali kalangan anak muda dan remaja. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved