Banyak Botol Miras Berserakan Setelah Konvoi Persib, Erwin Bakal Bentuk Satgas Anti Minol
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut menyoroti pelaksanaan konvoi Persib juara yang dimulai dari Balai Kota Bandung menuju ke Gedung Sate.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut menyoroti pelaksanaan konvoi Persib juara yang dimulai dari Balai Kota Bandung menuju ke Gedung Sate, pada Minggu (26/5/2025).
Pasalnya, dari hasil pemantauan ke sejumlah titik setelah acara selesai, dia menemukan banyak botol minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras), sehingga hal ini menjadi perhatian Pemkot Bandung.
"Kemarin sudah konvoi banyak botol (miras) berserakan di jalan. Ini menandakan bahwa minuman keras gampang sekali didapatkan makanya ini yang perlu kita putus rantainya," ujar Erwin saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Patrick Kluivert Panggil Beckham Putra ke Timnas Indonesia
Atas hal tersebut, pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minol dengan melibatkan Forkopimda Kota Bandung untuk memberantas peredaran minol agar tidak merusak generasi muda.
"Saya sebagai ketuanya, tapi sekarang lagi diatur dulu. Tapi kalau pergerakan sudah ada, kita sudah jadwalkan (razia), termasuk obat-obatan yang akan kita razia juga," katanya.
Erwin mengatakan, pihaknya sudah memiliki sasaran untuk memberantas peredaran miras tersebut. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan daerah mana saja yang akan dirazia.
"Sudah ada, tapi kemarin bocor jadi ada yang sudah tutup, barang bukti tidak ada. Tapi kita akan terus bergerak karena bagaimana pun minuman ini merusak generasi muda. Saya ditugaskan pak wali harus bisa memberantas minuman keras dan obat-obatan," ucap Erwin.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Polisi Usut Perusak Stadion GBLA, Masuk Barak Militer atau Dijerat Hukum
Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari aksi nyata, bukan hanya rencana seratus hari. Satgas ini akan menindak tidak hanya pengecer, tetapi juga pemasok yang menjadi sumber peredaran minol ilegal. 0
"Ada juga supplier yang mengirimkan minuman ke mereka. Tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta," katanya.
Sementara dari hasil operasi miras dalam waktu dua hari terakhir, Erwin mengaku telah menemukan banyak pelanggaran, termasuk dikonsumsi oleh anak-anak sekolah mulai SD hingga SMP. (*)
Kabar Buruk dari Persib Bandung: Sosok Krusial Cedera, Dipastikan Absen Hadapi Arema |
![]() |
---|
2 Eks Mesin Gol Persib Bandung Jadi Kombinasi Maut di Tim Anyar, Mantan Idola Bobotoh Cetak Hattrick |
![]() |
---|
Misterius, dari Mana Desakan Out Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak? Bobotoh Meradang: Kacida! |
![]() |
---|
Update Klasemen Super League: Persib Bandung di Papan Tengah, Eks Idola Bobotoh Bawa Malut Melesat |
![]() |
---|
Jadwal Super League Pekan Ini: Derbi Biru Arema FC vs Persib Bandung Paling Ditunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.