Banyak Botol Miras Berserakan Setelah Konvoi Persib, Erwin Bakal Bentuk Satgas Anti Minol

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut menyoroti pelaksanaan konvoi Persib juara yang dimulai dari Balai Kota Bandung menuju ke Gedung Sate.

Dok. Polda Jabar
KONVOI - Foto ilustrasi polisi mengamankan jalur konvoi bobotoh di satu ruas jalan di Kota Bandung, Minggu (25/5/2025). Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut menyoroti pelaksanaan konvoi Persib juara yang dimulai dari Balai Kota Bandung menuju ke Gedung Sate, pada Minggu (26/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut menyoroti pelaksanaan konvoi Persib juara yang dimulai dari Balai Kota Bandung menuju ke Gedung Sate, pada Minggu (26/5/2025).

Pasalnya, dari hasil pemantauan ke sejumlah titik setelah acara selesai, dia menemukan banyak botol minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras), sehingga hal ini menjadi perhatian Pemkot Bandung.

"Kemarin sudah konvoi banyak botol (miras) berserakan di jalan. Ini menandakan bahwa minuman keras gampang sekali didapatkan makanya ini yang perlu kita putus rantainya," ujar Erwin saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Patrick Kluivert Panggil Beckham Putra ke Timnas Indonesia

Atas hal tersebut, pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minol dengan melibatkan Forkopimda Kota Bandung untuk memberantas peredaran minol agar tidak merusak generasi muda.

"Saya sebagai ketuanya, tapi sekarang lagi diatur dulu. Tapi kalau pergerakan sudah ada, kita sudah jadwalkan (razia), termasuk obat-obatan yang akan kita razia juga," katanya.

Erwin mengatakan, pihaknya sudah memiliki sasaran untuk memberantas peredaran miras tersebut. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan daerah mana saja yang akan dirazia.

"Sudah ada, tapi kemarin bocor jadi ada yang sudah tutup, barang bukti tidak ada. Tapi kita akan terus bergerak karena bagaimana pun minuman ini merusak generasi muda. Saya ditugaskan pak wali harus bisa memberantas minuman keras dan obat-obatan," ucap Erwin.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Polisi Usut Perusak Stadion GBLA, Masuk Barak Militer atau Dijerat Hukum

Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari aksi nyata, bukan hanya rencana seratus hari. Satgas ini akan menindak tidak hanya pengecer, tetapi juga pemasok yang menjadi sumber peredaran minol ilegal. 0

"Ada juga supplier yang mengirimkan minuman ke mereka. Tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta," katanya.

Sementara dari hasil operasi miras dalam waktu dua hari terakhir, Erwin mengaku telah menemukan banyak pelanggaran, termasuk dikonsumsi oleh anak-anak sekolah mulai SD hingga SMP.  (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved