Mengintip Rumah Mewah Bos Sritex di Solo, yang Jaga Bukan Satpam Biasa, Sulit Komunikasi

Iwan Lukminto bos Sritex memiliki rumah mewah di Kota Solo. Rumah mewah tersebut kini dijaga ketat aparat keamanan.

Istimewa
RUMAH MEWAH - Rumah Bos PT Sritex Iwan Setiawan yang ditangkap Kejagung di jalan Enggano 3 Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah. Suasana tampak lengang. Penampakan rumah mewah Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, tampak dijaga ketat aparat keamanan di kawasan Banjarsari, Solo. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyeret nama Direktur Utama PT Sri Rezeki Isman TBK (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.

Iwan Setiawam Lukminto pun kini telah ditetapkan seabgai tersangka

Kejaksaan Agung RI mengumumkan penetapan status Iwan Lukminto pada Selasa (20/5/2025) malam.

Kejaksaan Agung menyebut sang Dirut Sritex tersebut terlibat dalam pengajuan dan pemanfaatan kredit yang diduga melawan hukum.

Baca juga: Bos Sritex Ditetapkan jadi Tersangka, 2 Petinggi BUMD DKI dan Jabar Menyusul, Ini Peran Mereka

Iwan pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah melalui pemeriksaan intensif.

Iwan Setiawan Lukminto bakal ditahan selama 20 hari pertama untuk penyidikan lebih lanjut.

Iwan Lukminto sendiri memiliki rumah mewah di Kota Solo.

Alamatnya berada di Jalan enggano No.3, Kecamatan Banjarsari, kota Solo.

Rumah tersebut berpagar tinggi, terdapat taman kecil di depan pagar, juga terpasang papan bertuliskan 'Dilarang Parkir'.

Dilansir dari Tribunnews, rumah mewah tersebut kini dijaga ketat aparat keamanan.

Rupanya, penjagaan bukan hanya dilakukan oleh satpam, tetapi aparat keamanan resmi.

Haltersebut diungkap Komandan Linmas Kelurahan Setabelas, Paryanto.

"Yang jaga bukan satpam biasa. Juga aparat semua, karena linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan. Termasuk mau komunikasi," kata Paryanto, Rabu (21/5/2025).

Paryanto mengungkap, pihak kelurahan bahkan kesulitan mendekat untuk urusan administratif seperti menyampaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Keluarganya kan tertutup, kita mah mendekati rumah saja nggak bisa. Kita mau nyerahkan PBB aja kadang kesusahan. Lewat satpam aja kadang nggak mau nerima," imbuhnya.

Baca juga: Sebelum Bos PT Sritex Ditangkap, Kejaksaan Agung Juga Dalami Peran Bank yang Memberi Kredit

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved