Jaksa Kejagung Sebut Penyidiknya Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

Kejaksaan Agung telah menyita tumpukan uang yang ditemukan saat penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Dok Kejagung)(Dok Kejagung
TEMUAN BARANG BUKTI - Sejumlah petugas Kejagung sedang menghitung barang bukti yang ditemukan di rumah Zarof Ricar. Kejagung memastikan barang bukti tersimpan aman. 

Dalam pengembangan kasus TPPU, Febrie mengungkap bahwa delapan aset rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita jaksa.

Menurutnya, hampir seluruh aset yang terindikasi dimiliki selama Zarof menjabat kini telah dibekukan.

Dia pun berharap Zarof mau bersikap kooperatif dan membuka informasi seluas-luasnya untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.

“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.

Dalam rapat tersebut, Febrie meminta dukungan dari Komisi III DPR RI dalam mengawal jalannya penegakan hukum dalam perkara Zarof.

“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyitaan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Dipastikan Transparan, Setiap Ikat Uang Disaksikan Keluarga 

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved