Jaksa Kejagung Sebut Penyidiknya Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
Kejaksaan Agung telah menyita tumpukan uang yang ditemukan saat penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Dalam pengembangan kasus TPPU, Febrie mengungkap bahwa delapan aset rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita jaksa.
Menurutnya, hampir seluruh aset yang terindikasi dimiliki selama Zarof menjabat kini telah dibekukan.
Dia pun berharap Zarof mau bersikap kooperatif dan membuka informasi seluas-luasnya untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.
Dalam rapat tersebut, Febrie meminta dukungan dari Komisi III DPR RI dalam mengawal jalannya penegakan hukum dalam perkara Zarof.
“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyitaan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Dipastikan Transparan, Setiap Ikat Uang Disaksikan Keluarga
Meski Sudah Ditangani Kejagung, KPK Diam-diam Turun Tangan Dalami Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Akan Ditetapkan Jadi Buron Setelah Selalu Mangkir |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi Bak Gelar Perkara Khusus, Penyelidik Polda Metro Jaya Dilibatkan |
![]() |
---|
Kejagung Buka Peluang Geledah Rumah Nadiem Makarim, 'Lihat Perkembangannya Seperti Apa' |
![]() |
---|
Zarof Ricar Terbukti Bersalah dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Divonis 16 Tahun dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.