Bangunan Berdiri di Sungai di Purwakarta Akan Digusur, Bupati Ungkap Akan Dibangun Jalan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, akan segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, akan segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Penertiban ini menyasar bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara dan dinilai mengganggu kelancaran aliran air serta tata ruang kota.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam pidatonya pada peringatan Hari Perpustakaan Nasional Ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (22/5/2025).
Menurut Binzein, penertiban ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai yang kerap menyebabkan banjir saat musim hujan.
Lebih dari itu, kata dia, lahan yang telah dibersihkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan lingkar poros tengah dalam, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Purwakarta.
“Penertiban ini juga merupakan permintaan langsung dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Mereka meminta bantuan pemerintah daerah untuk menormalisasi aliran sungai serta menertibkan bangunan yang berdiri tanpa izin,” ujar Binzein.
Baca juga: Pede Jual Beli Narkoba via Medsos, Dua Pemuda di Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan proses penertiban secara bertahap dan persuasif. Dimulai dengan pengiriman surat pemberitahuan pertama, kedua, hingga ketiga kepada warga yang menghuni lahan tersebut.
Jika dalam tahapan tersebut bangunan tak juga dibongkar secara mandiri, pemerintah akan turun tangan langsung dengan alat berat.
“Langkah awalnya tentu melalui pemberitahuan agar warga bisa membongkar sendiri. Tapi kalau tetap membandel, kami bersama PJT II akan ambil tindakan tegas,” ucapnya.
Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar penertiban antara lain Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul Jaya, Cimaung, hingga kawasan Taman Sri Baduga.
Baca juga: Razia Preman, Tiga Juru Parkir Liar Diciduk di Campaka Purwakarta, Paksa Minta Uang dari Sopir Truk
Sebagai bentuk keseriusan, kata Binzein, Pemkab Purwakarta juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PJT II untuk pelaksanaan program ini.
Setelah bangunan liar ditertibkan, pembangunan infrastruktur jalan akan langsung dikerjakan.
“Kenapa infrastruktur ini langsung kita mulai, karena dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Setidaknya, kita bisa bergerak dari sini dulu,” ucapnya. (*)
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Purwakarta, Puluhan Kios Oleh-oleh Khas Priangan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Arboretum Linuhung Jadi Pusat Edukasi, Purwakarta Gaungkan Pesan Kelestarian Bambu |
![]() |
---|
Mengajarkan Kemandirian Sejak Dini, BPBD Purwakarta Proaktif Beri Edukasi Kebencanaan Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
PLN Purwakarta Berbagi Kebahagiaan, Peringati HPN dengan Beri Santunan Anak Yatim dan Lansia |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta, Truk Pembawa Bahan Kimia untuk Bikin Sepatu Tabrak Dump Truck |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.