Sidang Ditunda, Lisa Mariana dan Anaknya Ajukan Perlindungan Hukum Atas Laporan Ridwan Kamil

Kuasa hukum Lisa Mariana telah mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi klien mereka dan anak yang disebut hasil hubungan Lisa dan Ridwan Kamil.

Istimewa/ Tangkapan Layar
LISA MARIANA - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir di PN Bandung, Senin (19/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana telah mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi klien mereka dan anak yang disebut hasil hubungan Lisa dan Ridwan Kamil. 

TRIBUNJABAR.ID - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Senin (19/5/2025).

Sidang lanjutan rencananya akan digelar Rabu (28/5/2025) pekan depan.

Adapun alasan penundaan adalah adanya kendala teknis dan administratif yang tidak dirinci lebih lanjut.

Sementara itu Bareskrim sendiri kini masih memproses laporan balik Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

Terkait laporan Ridwan Kamil ini,  kuasa hukum Lisa menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi klien mereka dan anak yang disebut-sebut merupakan hasil dari hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

Baca juga: 5 Pemain Santer Sepakat Gabung Persib Bandung, Termasuk 1 Sosok Misterius yang Baru Tercium

“Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor,” ungkap kuasa hukum Lisa, dikutip dari Tribunnews, Senin (19/5/2025).

Tim pengacara Lisa Mariana menegaskan bahwa hak perlindungan hukum bukan hanya milik pelapor, tapi juga berlaku bagi pihak yang dilaporkan dalam proses hukum.

“Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor,” ujar kuasa hukum.

Menjawab laporan ini, pihak Lisa pun menegaskan kesiapan penuh untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Juga termasuk jika nanti tes DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan biologis antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.

“Kami percaya apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA,” 

“Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA bersama bayinya,” katanya.

Baca juga: DAFTAR Denda Persib Bandung di Liga 1 2024, Terbesar Rp295 Juta, Total Nyaris Rp1 M, Ada yang Ikonik

Sebelumnya, Lisa Mariana menggemparkan publik dengan pengakuannya pernah menjalin hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak. Pengakuan ini berbuntut panjang secara hukum.

Lisa pun menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut pengakuan dan hak anaknya. Pada hari sidang pertama, Lisa hadir langsung di pengadilan, sementara Ridwan Kamil absen.

 Tim hukum Ridwan Kamil sebelumnya sudah mengajukan permohonan resmi untuk menjadwalkan ulang sidang perdana karena alasan teknis dari pihak kuasa hukum. (*)

Naskah ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Laporan Ridwan Kamil Jalan Terus, Lisa Mariana Kini Ajukan Perlindungan Hukum soal Tes DNA

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved