SPMB Kota Bandung 2025

Link dan Tata Cara Daftar SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Buat Akun Mulai Hari Ini

Simak link dan tata cara mendaftar SPMB Kota Bandung 2025 untuk orang tua/wali yang anaknya akan masuk SD atau SMP berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB KOTA BANDUNG 2025 - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak link dan tata cara mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025 berikut ini.

Proses prapendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk jenjang SD dan SMP dimulai pada hari ini, Senin (19/5/2025).

Pada proses prapendaftaran ini, orang tua murid atau sekolah harus mendaftarkan data diri murid pada laman resmi https://spmb.bandung.go.id/.

Adapun, tahap pertama dalam proses prapendaftaran ini adalah membuat akun di laman SPMB Kota Bandung 2025.

Selain mengisi data diri, peserta juga harus mengunggah dokumen yang hendak didaftarkan sesuai jalur yang dituju.

Berikut Tribunjabar.id rangkum link dan tata cara mendaftar SPMB Kota Bandung 2025 selengkapnya:

1. Buka situs: https://spmb.bandung.go.id/home, klik "Pendaftaran" pada pojok kanan atas.

2. Isi data diri calon murid yang terdiri dari:

Baca juga: Dokumen Persyaratan Jalur Mutasi SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Pastikan Ada Surat Penugasan

- asal pendaftar
- jenjang yang dituju
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional
- nama lengkap
- jenis kelamin
- NPSN asal sekolah
- tempat dan tanggal lahir

3. Isi informasi login atau pembuatan akun yang terdiri dari:

- email aktif
- konfirmasi email aktif
- foto profil
- kata sandi
- konfirmasi kata sandi

4. Pastikan informasi sudah benar, lalu klik "Simpan Pendaftaran".

5. Akan muncul pop-up mengenai Syarat dan Ketentuan, baca lalu klik "Saya Menyetujui.

6. Jika informasi yang diisi sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan muncul "Pendaftaran Berhasil" lalu klik "Ok!".

Apabila data tidak sesuai, akan muncul informasi yang tidak sesuai dengan data Disdukcapil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved