Bahas Penanganan Sampah, Pansus 6 DPRD Bandung: Harus Ada Kajian Komprehensif
permasalahanSAMPAH tidak bisa langsung di eksekusi, tetapi harus ada jalur koordinasi secara hirarki
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penanganan sampah menjadi salah satu sorotan dalam LKPj Wali Kota Bandung 2024 yang dibahas Pansus 6 DPRD Kota Bandung. Hal tersebut diungkapkan Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh UPT setingkat eselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.
“Karena kebijakan sistem pengelolaan sampah tetap ada di kepala dinasnya, di mana kepala dinas kan posisinya di eselon 2," ujar Politisi PKS.
Hal ini, kata Andri, akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan, karena ketika ada permasalahan tidak bisa langsung di eksekusi, tetapi harus ada jalur koordinasi secara hirarki untuk sampai ke kepala dinas.
"Setelah dari kepala dinas dan mendapatkan arahan lebih lanjut dari kepala dinas baru bisa dieksekusi permasalahan tersebut. Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus secepat mungkin," ungkapnya.
"Seperti bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga Bandung terbebas dari sampah," sambungnya.
Dikatakannya, perlu adanya kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu termasuk sistem kelembagaannya.
Sehingga target dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste bisa tercapai dengan baik.
Terkait sulitnya realisasi retribusi sampah, Andri mengatakan, hal ini merupakan bukti nyata pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.
"Di sisi lain kita punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif rumah tinggal alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi," ungkapnya.
"Saran saya coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada didalam rumah tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali berapa rupiah,” papar Andri.
DI sisi lain, Andri mengharapkan adanya reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah tangga dapat tagihan iurannya lebih murah.
"Ini juga berlaku untuk hotel dan komersil lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90 ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,” pungkasnya
PSM Unpad Wakili Indonesia di Ajang Paduan Suara Italia |
![]() |
---|
Kementerian Agama Kota Bandung Kolaborasi dengan Wakaf Salman dalam Program Wakaf Calon Pengantin |
![]() |
---|
Bus TMB dan Bandros Bakal Digratiskan Selama Sepekan, Catat Waktunya ! |
![]() |
---|
Keselamatan Karyawan Jadi Prioritas PNM, 1.500 AO Ikut Pelatihan Safety Riding di Kota Bandung |
![]() |
---|
Baznas RI Ganjar Penghargaan ke Pemkab Sumedang, Prestasi Pengelolaan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.