Polisi Diminta Dalami Kasus Asusila pada Anak di Tasikmalaya, Terungkap setelah Korab Melahirkan

Kasus ini baru terungkap setelah korban melahirkan bayi beberapa waktu lalu. Diduga aksi asusila tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
european commission
ILUSTRASI PELECEHAN - KPAID Kabupaten Tasikmalaya lakukan pendampingan terhadap korban asusila masih di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - KPAID Kabupaten Tasikmalaya lakukan pendampingan terhadap korban asusila masih di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut informasi yang diterima wartawan dari pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kasus ini baru terungkap setelah korban melahirkan bayi beberapa waktu lalu.

Diduga aksi asusila tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu, karena korban dan terduga pelaku masih satu daerah tepatnya di wilayah Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Kompleks Mal di Cirebon Ternyata Sering Nongkrong di Lokasi

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan, pihaknya baru mendapat laporan adanya seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban tindak pidana pencabulan

"Kasus ini baru terungkap, dan diduga sudah terjadi sejak tahun lalu," ungkap Ato Rinanto ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (18/5/2025).

Ia juga mengatakan, laporan yang masuk ke KPAID dari masyarakat menjadi atensi khusus karena korban anak di bawah umur yang menjadi korban orang dewasa.

Ia menjelaskan, terduga pelaku berjumlah tiga orang dan masih satu daerah dengan korban asusila.

"Pelaku ada tiga orang, dan kami akan turun ke lapangan untuk investigasi dan mendorong supaya korban dan keluarga melapor ke polisi," ucap Ato.

Dirinya pun meminta agar proses ini harus diselesaikan melalui jalur hukum karena anak menjadi korban.

"Terlepas informasinya sudah ada yang mau tanggungjawab, tapi proses kejahatan asusila harus diselesaikan secara hukum," tegas Ato.

Sementara Kapolsek Sodonghilir, Iptu Caryadi mengaku pihaknya tengah mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan. Karena keluarga korban belum melapor ke polisi.

"Kami tentu turun tangan jemput bola, tetapi sejauh ini keluarga korban belum laporan. Namun, kami akan fasilitasi ke keluarga korban," ungkap Iptu Caryadi.

Baca juga: Polda Jabar Kontak Influencer Dalam Kasus Dokter Asusila di Garut, Tapi Sayang Tidak Ada Respons

Caryadi menuturkan, berdasarkan penelusuran lapangan, para pihak yang terlibat sudah bertemu dengan keluarga korban.

"Salah seorang terduga pelaku siap menikahi korban dan bertanggungjawab. Tapi kami tentu masih mendalami itu. Karena ada anak yang diduga jadi korban, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum," ucap Iptu Caryadi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved