Berita Viral

Viral Video SLBN A Pajajaran Bandung Dibongkar, Murid Minta Tolong Prabowo, Dedi Mulyadi Buka Suara

Pemerintah mewacanakan Sentra Wyata Guna nantinya akan menjadi milik dua lembaga, yakni SLBN A Pajajaran dan Sekolah Rakyat.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
GEDUNG DIBONGKAR - Bangunan gedung sekolah SLBN A Pajajaran di Kompleks Wiyataguna dibongkar untuk dijadikan sekolah rakyat. 

"Kemudian setelah pembangunan itu nanti teman-teman SLB sekolah tetap di situ. Bersama-sama, sekolahnya dibagusin," pungkasnya.

Kemensos: Tidak Diusir

Terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Supomo menampik isu pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran, akibat pembangunan Sekolah Rakyat.

Supomo mengatakan, Kemensos mengakomodasi semua pihak dan sepakat dengan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dimanfaatkan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ujar Supomo, Sabtu (17/5/2025). 

"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," tambahnya.

Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik menambahkan, bahwa dalam pembangunan Sekolah Rakyat ini tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.

Baca juga: Gedung Sekolah Dibongkar Dijadikan Sekolah Rakyat, Siswa SLBN A Pajajaran Bandung Dijamin Tak Diusir

"Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," ujar Jonna.

Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur.

Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Pajadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.

"Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas.

Pemerintah daerah juga akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial.

Herman mengatakan, untuk menjamin pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu proses renovasi, aktivitas pendidikan di SLBN A Padjadjaran akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan. 

Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, Herman memastikan SLBN A Padjadjaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved