KRONOLOGI TNI Tewaskan 18 KKB Papua di Intan Jaya, Mau Serang Pekerja Pembangunan Tower B3

Sebanyak 18 anggota TPNPB-OPM dilaporkan tewas dalam peristiwa yang berlangsung pada Selasa (13/5/2025).

|
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
18 KKB PAPUA TEWAS - ILUSTRASI Kontak tembak di Intan Jaya, Papua. Sebanyak 18 anggota TPNPB-OPM dilaporkan tewas dalam peristiwa yang berlangsung pada Selasa (13/5/2025). 

Drone memantau 6 OPM membawa 3 pucuk Senjata di Kampung Bambu Kuning yang merayap maju dari arah utara untuk menyerang aparat.

Melihat kondisi itu aparat mengambil inisiasi untuk melakukan penyergapan terhadap OPM yang merayap maju.

Alhasil aparat berhasil menembak 3 OPM hingga tewas di tempat, 1 diseret oleh kawannya sedangkan 3 lainnya melarikan diri.

Tiga anggota OPM melarikan diri ke arah jembatan Kampung Ndullamo dan bergabung dengan 15 OPM lainnya.

Tim Maleo 6 kembali melakukan tindakan tegas terukur menewaskan 1 OPM hingga jatuh ke jurang.

Aparat kemudian mengepung OPM di Kampung Sugapa Lama dengan hasil 9 OPM tewas dan 1 pucuk senjata organik SS-1.

Hasil penyergapan diketahui sebanyak 18 OPM tewas dengan indentitas belum diketahui.

Penjelasan PCO

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pendekatan dialog dan kemanusiaan menjadi prinsip utama pemerintah dalam menangani konflik di Papua.

Pernyataan itu disampaikan Hasan saat merespons kabar mengenai 18 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Intan Jaya, Papua.

“Prinsipnya dari negara tentu pasti dialog, karena selama ini sepanjang waktu dialog dan pendekatan terus dilakukan, pendekatan pakai kekeluargaan, kemanusiaan, kan selalu dikedepankan oleh pemerintah,” kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Meski begitu, Hasan menekankan bahwa aparat di lapangan tetap memiliki kewenangan mengambil langkah sesuai kondisi riil yang dihadapi.

“Kalau tiba-tiba ada kondisi di lapangan yang tidak kondusif, tentu aparat-aparat di lapangan punya pertimbangan sendiri untuk melakukan tindakan itu,” ujarnya.

Hasan belum bisa memastikan rincian insiden tersebut dan meminta awak media menunggu pernyataan resmi dari pihak TNI.

“Coba tanya sama TNI dulu ya, saya harus cek dulu sama TNI, baru bisa jawab. Tapi intinya kalau yang mengganggu ketertiban masyarakat, ganggu proses pelayanan, atau proses kehidupan sehari-hari masyarakat, kan memang harus ditindak,” pungkasnya.(*)

Igman Ibrahim/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved