Kepala Kadin Cilegon dan Wakilnya jadi Tersangka Buntut Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun tanpa Tender
Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan/atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chin
TRIBUNJABAR.ID, CILEGON - Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender di Cilegon.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan/atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT China Chengda Engineering.
Perusahaan asal China tersebut merupakan kontraktor pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan yakni Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman dan intimidasi dengan tujuan meminta proyek dari perusahaan.
"Malam ini kita tahan di rutan polda," katanya kepada wartawan.
Peran masing-masing tersangka dijabarkan sebagai berikut: Ismatullah (IS) selaku Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, berperan menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang.
Rufaji Jahuri (RJ) selaku Ketua HNSI Cilegon, berperan mengancam akan menghentikan proyek apabila HNSI tidak dilibatkan dalam pekerjaan PT China Chengda Engineering.
Muhammad Salim (MS) selaku Ketua Kadin Cilegon, berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh sejumlah pengusaha Cilegon yang tergabung dalam Kadin dan organisasi masyarakat (ormas) setempat kepada kontraktor PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Video tersebut viral dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, pemerintah pusat, hingga aparat kepolisian.
Viral di Medsos
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berembuk di sebuah ruangan yang terindikasi terjadinya dugaan pemalakan.
Dalam video yang diunggah akun instagram @stockwise.id, terlihat seorang pria yang duduk di tengah meja dengan menggunakan bahasa inggris.
Siasat Marfuah Wanita Lebak Tipu Staf Media Presiden Nyamar Jadi Pilot, Terkuak Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
Ini Peran Para Tersangka di Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun tanpa Tender |
![]() |
---|
Profil Pabrik CA-EDC, Proyek Strategis Nasional Prabowo yang Diduga Dipalak Pengusaha Rp 5 Triliun |
![]() |
---|
Viral Video Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke PT CAA, Waketum Sebut Salah Ucap |
![]() |
---|
Viral Video Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU yang Disegel, Ternyata Milik Kepala SPN Polda Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.