Wabup Fajar Aldila Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kredit Macet Pada Koperasi Merah Putih di Sumedang

Koperasi Merah Putih, program Presiden RI, Prabowo Subianto yang dikukuhkan menggema di Kabupaten Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas Pemkab Sumedang
PEMBENTUKAN KMP - Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menghadiri langsung acara Peluncuran Pembentukan KMP se-Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Koperasi Merah Putih, program Presiden RI, Prabowo Subianto yang dikukuhkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 menggema di Kabupaten Sumedang.

Persiapan dilakukan untuk menyambut persemian Koperasi Merah Putih yang ada di setiap desa/kelurahan pada Juli mendatang. 

"Pemerintah  Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional ini," kata Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menghadiri langsung acara Peluncuran Pembentukan KMP se-Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Di Jalak Harupat, peluncuran pembentukan KMP dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menggunakan angklung, didampingi sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Turut hadir, para bupati/wali kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Jawa Barat.

Wabup Sumedang, Fajar Aldila mengungkapkan bahwa pembentukan KMP di Sumedang sudah mencapai 90 persen sehingga sudah bisa dijalankan mulai Mei 2025.

Dia memperingatkan agar koperasi tidak menjadi ladang kredit macet. Secara tegas dia mengatakan tidak ada ruang untuk kredit macet. 

"Kita tidak ingin KMP hanya jadi plang ukuran 4x3 meter bertuliskan 'Koperasi Merah Putih'. Jangan sampai ujung-ujungnya duit, tapi tidak ada manfaat nyata. KMP harus jadi solusi nyata bagi ekonomi desa,” ujarnya.

Untuk itu, kepala desa wajib memiliki bisnis yang berjalan agar pinjaman bisa dipertanggungjawabkan. Wabup juga menyebut pentingnya peran camat dalam melakukan pengawasan dan pendampingan. 

"Para camat wajib memonitor. Karena koperasi ini bukan hanya tempat simpan-pinjam, tapi juga bisa memiliki apotek, mini store, gudang, dan unit usaha lainnya. Semua harus dievaluasi secara matang,” ujarnya.

Fajar menyatakan bahwa Sumedang siap menyambut arahan Presiden RI melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden mengenai percepatan pembentukan KMP.

"Bupati sudah menginstruksikan bahwa Sumedang siap untuk launching. Ini langkah besar dalam membangun ekosistem ekonomi desa," katanya. 

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan KMP merupakan amanat langsung Presiden Jokowi dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan di desa.

“Selama 29 tahun reformasi, pembangunan desa belum seimbang. Dengan KMP, hampir Rp750 triliun akan digelontorkan untuk membangun ekonomi pedesaan. Ini tidak boleh gagal,” katanya.

Ia mengharapkan KMP menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan melalui unit usaha seperti simpan pinjam, kios sembako, apotek, klinik, pergudangan, hingga logistik. 

Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, KMP diyakini dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi rakyat. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved