Polisi di Sukabumi Amankan Sabu-sabu 6,16 Gram dari Pengedar yang Memakai Sistem Tempel
Polisi menangkap pemuda berinisial HJ (25) yang berasal dari Tanjungsari, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi menangkap pemuda berinisial HJ (25) yang berasal dari Tanjungsari, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
HJ ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (12/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas selempang berisi 18 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, pipet kaca alat isap, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, dan 1 unit sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.
Baca juga: Polisi di Cirebon Amankan Miras Tradisional 148 Botol, Penjual Diproses Tipiring
"Kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan HJ berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,16 gram yang telah terbagi ke dalam 18 paket siap edar," ujar Tenda, Rabu (14/05/2025).
Ia menuturkan, terduga pelaku telah mengedarkan narkoba lebih satu minggu dengan cara bertransaksi menggunakan sistem tempel.
Baca juga: Bukan Dermaga, Panitia Pilih Alun-alun Gadobangkong Jadi Tempat Pesta Hari Nelayan di Sukabumi
HJ mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
"Kami menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup," ucap Tenda. (*)
| Ratusan Petani di Sukabumi Diperkenalkan Benih Cabai Keriting yang Adaptif dengan Musim Kering |
|
|---|
| Sapi Kurban di Sukabumi Jadi Langganan Pejabat, Harga Variatif Mulai Rp17,5 Juta Per Ekor |
|
|---|
| Jamin Regulasi Bersih, Kemenkum Jabar Kawal Raperda Anti Konflik Kepentingan DPRD Kota Sukabumi! |
|
|---|
| Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Bungkam PSM, Bobotoh Sukabumi Optimistis Hattrick Juara |
|
|---|
| Gempa Bumi Cukup Besar Dirasakan Warga Cianjur Malam Ini, Berpusat di Sukabumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-SABU-SABU-1405.jpg)