Pemuda di Sliyeg Indramayu Terlibat Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ganja Kering, Kini Diciduk Polisi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - pemuda berinisial RNM (25) terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: bisnistribunjabar
Dok Istimewa
Pelaku pengedar sabu dan ganja kering berinisial RNM (25) yang ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu, Rabu (14/5/2025) 

Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menambahkan, masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Bilamana menemukan adanya kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan 'Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU'  via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110," ujar AKP Tarno.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved