Pemuda di Sliyeg Indramayu Terlibat Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ganja Kering, Kini Diciduk Polisi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - pemuda berinisial RNM (25) terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: bisnistribunjabar
Dok Istimewa
Pelaku pengedar sabu dan ganja kering berinisial RNM (25) yang ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu, Rabu (14/5/2025)
Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menambahkan, masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Bilamana menemukan adanya kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan 'Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU' via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110," ujar AKP Tarno.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.