Pemuda di Sliyeg Indramayu Terlibat Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ganja Kering, Kini Diciduk Polisi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - pemuda berinisial RNM (25) terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: bisnistribunjabar
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - pemuda berinisial RNM (25) terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Ia pun diringkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya menjelaskan, RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan oleh polisi di rumahnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 paket sabu seberat 0,82 gram serta paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/5/2025).

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 pak plastik klip bening, 1 unit timbangan digital merk Camry, 1 buah sedotan yang diruncingkan, 1 unit handphone merk Vivo.
Termasuk alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkoba, seperti sedotan yang diruncingkan dan centrifuge tube.
“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RNM terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar dia.
Di sisi lain, Tatang mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RNM.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.
“Hasilnya, petugas menemukan narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba,” ujar dia.
Dari hasil interogasi, RNM mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara ganja kering didapatkan dari rekannya yang lain yang juga akan dikejar polisi.
“Setelah memperoleh narkoba tersebut, RNM kemudian membagi sabu dan ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual di berbagai wilayah Indramayu,” ujar dia.
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.