Perawat di Cirebon Rudapaksa Pasien

11 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Perawat Rudapaksa Pasien Jadi Atensi Polres Cirebon Kota

Dari 11 saksi yang telah diperiksa, empat di antaranya adalah keluarga korban yaitu ibu, ayah, paman, serta korban sendiri.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Polres Cirebon Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas oleh seorang perawat di salah satu rumah sakit kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas oleh seorang perawat di salah satu rumah sakit kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi, terdiri dari keluarga korban dan pihak rumah sakit.

“Sejauh ini kita (Polres Cirebon Kota) sudah memeriksa 11 saksi, 4 dari pihak korban ya, kemudian 7 dari pihak rumah sakit,” ujar Eko kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Tak hanya Pendampingan, KPAID Turunkan Psikiater untuk Korban Pelecehan Seksual Perawat di Cirebon

Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan karena kasus ini menjadi atensi kepolisian, mengingat dugaan terjadi terhadap anak di lingkungan rumah sakit.

“Kita akan transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini."

"Kita juga mengharapkan apabila ada masyarakat yang mengalami hal serupa ya kita membuka peluang untuk melaporkan kepada kita,” ucapnya.

Dari 11 saksi yang telah diperiksa, empat di antaranya adalah keluarga korban yaitu ibu, ayah, paman, serta korban sendiri.

Sementara tujuh lainnya merupakan rekan perawat, staf dan petugas keamanan dari rumah sakit.

“Namun, karena laporan baru kami terima pada tanggal 5 Mei 2025 sedangkan kejadiannya pada 21 Desember 2024, kita butuh waktu untuk pembuktian,” jelas dia. 

Terkait barang bukti, ia menyebut proses pengumpulan masih berlangsung dan belum dapat disampaikan secara detail.

Namun, visum terhadap korban telah dilakukan, sementara upaya pengambilan kembali rekaman CCTV juga tengah diupayakan.

“Kalau soal visum ke korban, itu sudah. CCTV ini juga masih kita upayakan untuk diangkat lagi karena sudah beberapa bulan berlalu,” katanya.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial NH (38) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang mengalami disabilitas pada 5 Mei 2025.

NH mengungkapkan, kejadian itu berlangsung saat anaknya dirawat di ruang isolasi karena penyakit TBC akhir Desember 2024.

Baca juga: Perawat di Cirebon Diduga Rudapaksa Pasien, Dilakukan saat Korban Dirawat di Ruang Isolasi

“Anak saya masuk rumah sakit akhir bulan Desember 2024, tanggal 20 malam hari."

"Waktu itu ruang isolasi kosong, nggak ada pasien lain."

"Tiba-tiba datang perawat, nanya keluhan anak saya, terus diperiksa sampai ke bawah. Kejadiannya seperti itu (pemerkosaan),” ujar NH.

Ia menyebut, dugaan pelecehan terjadi sebanyak tiga kali dan baru diketahui setelah sang anak mengakuinya di akhir April 2025. 

NH berharap kasus ini bisa membuka jalan keadilan bagi putrinya.

“Harapannya minta keadilan anak saya aja, kasihan, traumanya seumur hidup."

"Saya yakin anak saya korban pelecehan,” ucapnya. 

Kapolres Eko Iskandar memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan kami akan usut tuntas peristiwa ini,” jelas Eko. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved