Perawat di Cirebon Rudapaksa Pasien

Perawat di Cirebon Diduga Rudapaksa Pasien, Dilakukan saat Korban Dirawat di Ruang Isolasi

Terduga pelaku merupakan seorang oknum perawat berinisial DS (31) yang bertugas di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Polres Cirebon Kota tengah mengusut laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon Kota tengah mengusut laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun.

Terduga pelaku merupakan seorang oknum perawat berinisial DS (31) yang bertugas di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara mendalam.

Baca juga: Alami Pelecehan oleh Perawat RS di Cirebon, Ibu Korban: Anak Saya Sekarang Trauma Seumur Hidup

“Ya benar, kami saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon, dengan terlapor dalam kasus ini adalah oknum perawat berinisial DS (31),” ujar Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).

Ia menjelaskan, laporan diterima pihak kepolisian pada 5 Mei 2025 dari ibu korban.

Sementara berdasarkan keterangan awal, dugaan pelecehan terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat karena penyakit TBC di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

“Korban dirawat di ruang isolasi pada 20 sampai 26 Desember 2024."

"Selama periode itu, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor,” ucapnya.

Kapolres menyampaikan, hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.

Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini."

"Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur,” jelas dia. 

Sementara itu, ibu korban berinisial NH (38) mengatakan, bahwa dugaan pelecehan terjadi sebanyak tiga kali, yakni satu kali siang hari dan dua kali malam hari selama anaknya dirawat.

Baca juga: Anak Penyandang Disabilitas di Cirebon Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Perawat, Ditangani Polisi

Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah sang anak menceritakan pengalamannya pada akhir April 2025.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved