BOCOR Telegram Rahasia KSAD kepada Pangdam untuk Pengamanan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia

Beredar di kalangan wartawan salinan dokumen surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat yang ditujukan untuk para Pangdam

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
GELEDAH DITJEN MIGAS - Harli Siregar, Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan keterangan soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025). Harli Siregar mengonfirmasi soal dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/10/kejagung-penggeledahan-kantor-ditjen-migas-terkait-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah. Penulis: Fahmi Ramadhan Editor: Glery Lazuardi 

"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," kata Wahyu.

Ia pun menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.

Akan tetapi, lanjut dia, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya 

"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.

Ia mengatakan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI itu saat ini sedang berproses.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Sementara itu ketika disinggung apakah ada hal yang mendesak sehingga dibutuhkan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan TNI.

Selain itu menurutnya, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.

Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli menyebut bahwa hal itu masih akan dibahas dalam rapat.

"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia.(*)

Gita Irawan/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved