Narkoba di Majalengka Disebar Lewat Sistem Tempel dan COD, 9 Tersangka Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayahnya.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayahnya dengan menangkap sembilan orang tersangka dalam kurun waktu April hingga Mei 2025.
"Seluruh tersangka sudah dititipkan di Lapas Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (9/5/2025).
Willy menjelaskan, para tersangka melakukan tindak pidana dengan menyembunyikan narkoba di lokasi-lokasi tertentu. Pelaku kemudian memberikan petunjuk kepada pembeli melalui pesan singkat dengan koordinat lokasi (sistem tempel) atau melakukan transaksi langsung dengan pembeli (COD).
"Mereka menggunakan metode tempel, di mana narkoba disimpan di lokasi tertentu, lalu titik koordinatnya dibagikan ke pembeli. Beberapa lainnya menggunakan sistem COD, bertemu langsung untuk menyerahkan barang,” jelas Willy.
Willy menyebut, dari sembilan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,42 gram sabu, 260,54 gram ganja kering, 13,96 gram tembakau sintetis, 26 butir psikotropika, serta 2.000 butir obat keras, terdiri dari Tramadol dan Trihexyphenidyl.
Baca juga: Viral, Warga Sidosari Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Sendiri, Geram Polisi Tak Bertindak
Pengungkapan dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Majalengka, Jatiwangi, Cigasong, Dawuan, Maja, Leuwimunding, dan Cikijing.
"Jaringan narkoba ini masih kita selidiki," ucap Willy.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Wisata Taman Dinosaurus Majalengka Cocok untuk Libur Akhir Pekan, Ini Harga Tiket dan Rutenya |
![]() |
---|
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ada Wisata Dinosaurus di Majalengka yang Legendaris dan Mempesona |
![]() |
---|
12 Pelajar yang Ikut Demo di Sukabumi Positif Narkoba, Dikirim ke BNN untuk Rehabilitasi |
![]() |
---|
3 Orang Diduga Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Polres Majalengka, Bawa Parang saat Demo |
![]() |
---|
Jelang Demo di Majalengka, Sejumlah Anak Muda Diduga Pelajar Diamankan, Ketahuan Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.